DEWATA POST | Jembrana – Setelah diburu kurang dari dua pekan, akhirnya Sat Pol Air Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku penyelundupan Lima ekor penyu hijau dengan istilah latin Chelonia mydas berhasil di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
IAP (Inisial) Pria 47 tahun ini adalah Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap tanpa perlawanan di Lingkungan Arum, Gilimanuk, Jelas Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat menggelar Prees release di aula Mapolres, Rabu (9/4) pagi.
Sebelumnya, sempat di beritakan terkait pengamanan Lima ekor penyu oleh Sat Pol Air Polres Jembrana, Namun terduga pelaku berhasil kabur.
Dalam aksinya, Pelaku mengaku tergiur mendapatkan keuntungan jutaan rupiah, namun atas aksinya kini pelaku berurusan dengan hukum dan terancam jeruji besi.
“Mari bersama melestarikan ekosistem laut dan menjaga keberlangsungan satwa langka, laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas perburuan atau perdagangan ilegal satwa”, tutup Kapolres.
(Red/Sayu)