Mudahkan Wajib Pajak, Samsat Keliling Berikan Pelayanan Hingga Pelosok Daerah

banner 120x600

Dewata Post | Jembrana – Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Jembrana mengoptimalkan program Samsat Keliling. Layanan ini hadir hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Jembrana guna memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam Program Polantas Menyapa, Samsat Keliling menjadi solusi nyata untuk menjangkau warga yang tinggal di daerah-daerah terpencil atau jauh dari pusat kota, demi memastikan masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Layanan ini sangat membantu kami (wajib pajak) yang memiliki kesibukan dan jauh dari Kantor Samsat, serta memberikan kepraktisan karena petugas datang langsung hingga kepelosok Desa”, ujar salah satu warga dilokasi Samsat Keliling.

Terkait hal tersebut, Kanit Regident Polres Jembrana, IPTU I Wayan Dharmayuda, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dan instansi terkait dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Dalam program Polantas Menyapa, Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses yang adil dan mudah terhadap pelayanan pajak kendaraan. Samsat Keliling ini merupakan upaya mendekatkan Negara kepada rakyat,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (05/11) pagi.

Selain melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak serta manfaat yang dirasakan langsung dari dana yang dihimpun melalui pajak kendaraan.

Dengan kehadiran Samsat Keliling, diharapkan kesadaran masyarakat taat Pajak, disamping itu, layanan ini menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam membayar pajak kendaraan tahunan, dengan datang langsung ke lokasi-lokasi strategis sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat.

“Jadwal dan lokasinya sering kami informasikan lebih awal melalui media sosial dan media massa, yaitu dari tanggal 4 November hingga 25 November 2025″, imbuhnya.

Selain itu, layanan ini memastikan kendaraan terdata dan patuh pajak, yang memberikan rasa aman dan kenyamanan saat berkendara”, tutupnya.

 

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300