DEWATA POST | Jembrana – Seakan tak jera, perburuan dan penyelundupan penyu kembali terjadi, namun kali ini polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi. Lima ekor penyu hijau dengan istilah latin Chelonia mydas berhasil diselamatkan di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (15/3) dini hari.
Tak hanya disitu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi menemukan potongan daging penyu yang disimpan di dalam kulkas. Namun sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
“Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup,” ujar AKBP Endang, Sabtu (15/3).
Belum puas, sekitar pukul 02.00 Wita, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
“Di dalam kulkas rumahnya, kami menemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah. Semoga dengan alat bukti ini, kami bisa segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Endang.
“Empat penyu dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan. Namun, satu ekor jantan harus menjalani perawatan intensif karena mengalami stres,” ujarnya.
Saat ini, kelima penyu tersebut telah dititipkan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak, untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pelaku dan memberantas penyelundupan satwa dilindungi di wilayah Jembrana.
(Red)