Jembrana, Dewata Post – Upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, beserta puluhan orang petugas pengamanan, satops patnal dan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan dan melaksanakan Tes Urine, Selasa (23/5) pagi.
“Kegiatan yang kita laksanakan pagi ini guna meminimalisir barang-barang terlarang dari kamar warga binaan yang mungkin saja dapat mengakibatkan gangguan kantib” terang Lilik Subagiyono saat dijumpai di ruang kerjanya.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang diteksi dini, sinergi dengan APH serta pemberantasan Narkoba, dengan cara melakukan penggeledahan Gabungan terhadap seluruh kamar warga binaan,” bebernya.
Guna mempercepat kegiatan, anggota langsung dengan sigap menyisir area open camp dan blok hunian. Diawali dengan Penggeledahan badan WBP sebelum mensterilkan area blok hunian guna mencegah adanya barang-barang terlarang yang terselip dalam pakaian maupun badan.
Meskipun kegiatan dilakukan pada pagi hari seluruh pegawai dan APH nampak semangat dan melakukan penggeledahan secara mendetail. Tercatat berbagai barang terlarang ditemukan, kartu Remi, Sendok logam, alat cukur kumis, Senar gitar serta barang pecah belah. Barang-barang tersebut langsung disita dari dalam kamar hunian untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selain barang-barang tersebut. Sementara untuk alat komunikasi dan juga barang terlarang seperti miras dan narkoba tidak ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Kegiatan penggeledahan berangsung sekitar satu jam.
(Artini)