DEWATA POST | Tegal – Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Mulai benahi jalan yang rusak di ruas penghubung antara kabupaten Tegal dan Brebes dengan total biaya sekitar Rp 7,5 Miliar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Hasil pantauan Dewata Post pada Rabu (08/05) ruas jalan yang diperbaiki antara Semboja – Randusari sepanjang 1.590 Meter yang diperlebar dengan agregat kiri kanan 1.25 Meter dengan Lapisan Pondasi Atas ( LPA ) di bawah konstruksi utama jalan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Raharjo ketika dikonfirmasi melalui ponselnya menjelaskan bahwa proses perbaikan tersebut pondasi bawah dilapisi tiga segmen sebelum di atasnya digelar rigit beton dengan lebar 6 Meter.
Pagi pengendara mobil atau motor yang sering melalui rute Balapulang – Jatibarang atau sebaliknya, tentunya merasa berlega hati dengan perbaikan jalan tersebut, karena selama ini perjalanan melalui kawasan tersebut tidak nyaman karena kondisi jalan rusak dan banyaknya lobang yang membahayakan pengguna jalan.
Mantan Ketua Pradja Kabupaten Tegal Abdul Basir memberikan apresiasi kepada pemkab Tegal, Khususnya Dinas PUPR yang tanggap dalam menangani perbaikan jalan dengan segera sebagai jawabjan atas keluhan masyarakat pengguna jalan yang selama ini sering mengalami kecelakaan dan jatuh terpelanting akibat rusaknya jalan.
Hal senada diungkapkan Pengacara Kondang Andre Suskoco SaChid yang juga Ketua DPC Peradi Tegal yang tinggal di kawasan Randusari dan acapkali melalui jalan pintas via Semboja.Dirinya senang dan merasa lega dengan perbaikan jalur Semboja – Randusari dapat memperindah tata kota kawasan kecamatan Pagerbarang,
Apalagi, sambung Andre Suskoco jalur vital tersebut sering dilalui kendaraan besar sejenis bus dan truk dari luar kota, seperti Jogja dan Purwokerto menuju jakarta atau sebaliknya. Sehingga perbaikan dan pelebaran jalan menjadi suatu keharusan yang diharapkan masyarakat sekitar.
( Herman Mo )