Kapolda Bali, Irjen Daniel ungkap kasus penembakan WNA Australia di Villa daerah Munggu.
DEWATA POST | Badung – Polda Bali, meringkus tiga warga negara Australia, karena terlibat kasus penembakan dua WNA Australia, Zivan Radmanovic (32) meninggal dunia dan rekannya Sinar Ghanim (35) luka luka, di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Ketiga pelaku adalah, Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Janson (37), mereka dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda, saat kabur diri dari Bali usai melakukan aksi penembakan.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan keteragan dari para saksi dan barang bukti termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP.
Polda Bali dan Polres Badung kemudian melakukan koordinasi dengan Bid Labfor Dirtipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan, satu pelaku Darcy ditangkap di Jakarta saat akan kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku lain Midolmore dan Coskunmevlut dibekuk di Singapura, dan langsung diterbangkan ke Bali pada 17 Juni 2025 malam.
“Ketiga warga Australia ini dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api,” kata Irjen Daniel di Mapolres Badung, Rabu (18/6).
Setelah melakukan aksi penembakan, para pelaku kabur menggunakan tiga sepeda motor. Selanjutnya berganti kendaraan mobil Fortuner DK 1537 ABB dan Suzuki XL7 DK 1339 FBL menyeberang ke Jawa menuju Jakarta melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Untuk motif penembakan masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Mohon bersabar karena ini baru, nanti akan kami sampaikan kembali,” tandas Kapolda Bali.
Sementara itu Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyampaikan, bahwa petugas Imigrasi Soetta menangkap Darcy saat pintu autogate bandara menyala merah, menandakan nama yang bersangkutan masuk daftar pencegahan.
Darcy dijadwalkan terbang ke Singapura lalu ke Kamboja. Ia segera diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polres Badung.
“Ini bukti efektivitas koordinasi antar instansi, juga peran teknologi perlintasan modern,” ungkapnya.
Untuk dua pelaku lainnya, Midolmore dan Coskunmevlut, ditangkap di Singapura dan dideportasi ke Bali. Kini ketiganya ditahan di Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru, pecahan proyektil, enam motor, dua mobil, sebuah palu, dan tas yang digunakan saat beraksi.
(Rahardja)