DEWATA POST | Kramat, Tegal – Untuk ke sekian kalinya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang diharapkan mampu menekan peredaran rokok bodong yang marak di wilayahnya.
Sosialisasi kali ini digelar di kecamatan paling utara kabupaten Tegal, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kramat, Kamis ( 27/06 ) menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal, Agung Setiawan yang dalam paparanya menyampaikan mengenai tema dan ciri-ciri rokok ilegal jenisnya serta contoh-contoh rokok ilegal.
Peserta sosialisasi adalah para Kades tiga kecamatan wilayah pantura, yakni kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja diselingi hiburan berupa penampilan seni tradisional dari komunitas FK Metra pimpinan Ki Dalang Sri Widodo dari Sanggar Sekar Arum Balamoa dan Ki Dalang Marjo Sulam dari Desa Sinema Kepunduhan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto dalam sambutannya memaparkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, jenis dan macamnya serta harapannya agar bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Kabupaten Tegal.
Kusnianto yang juga Anggota Dewan Pengawas Radio Slawi FM tersebut menuturkan bahwa hingga akhir bulan Mei 2024 hasil operasi aparat berwajib dari Kantor Bea Cukai, Polres dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Tegal masih sering di jumpai peredaran dan penjualan rokok
Dengan sosialisasi tersebut, Kusnianto berharap agar para kades dapat meneruskan dan menyebarluaskan materi ini kepada masyarakat di desanya masing-masing, melalui pertemuan atau rembug warga, rapat RT RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para pedagang rokok kelontong dan lain-lain.
Penyebarluasan materi ini menurut Kusnianto agar semua komponen masyarakat ikut berperan dan turut mencegah dan memberantas rokok tak bercukai dan bodong yang merugikan negara, ujar mantan Seklur Kagok tersebut dengan lugas.
(Herman Mo)