Jembrana, Dewata Post – Belasan Spanduk Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) salah satunya terpasang di Parkiran Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana batal diamankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena mendapat perlawanan dari aliansi tersebut dan sempat ricuh, pada Senin (12/6).
Dari pantauan media di lapangan, Puluhan orang dari AMPTAG menghadang Satuan Pol PP yang hendak mencopot seluruh spanduk AMPTAG yang terpasang.
“Pembongkaran oleh 2 mobil Pol PP di gagalkan oleh Masyarakat Gilimanuk, Kesepakatan antara yg dimediasi Kapolsek, Pol PP dan Masyarakat bahwa, baliho akan tetap ada di ABG sampai dengan Gilimanuk Ber-SHM,” kata Bangun Koordinator AMPTAG.
Disisi lain Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, saat dihubungi media mengatakan jika Sudah ada kesepakatan kordinator AMPTG dengan Satpol PP, bahwa untuk menjaga kondusifitas Gilimanuk baliho tidak jadi dicabut.
“Sudah kita fasilitasi, jadi Baliho tidak jadi di cabut namun dengan syarat tidak terjadi penambahan pemasangan spanduk, spanduk tidak dipasang pada taman jalan, secara kesadaran pihak amtag kordinasi dengan anggota AMPTG akan mencabut beberapa spanduk yang dapat mengganggu Estetika,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, I Made Leo Agus Jaya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana belum memberikan keterangan terkait hal ini, “Masih nyetir nanti yah,” Ucapannya tertulis via whatsapp.
(Yus)