Ratusan Pedagang Geruduk Kantor DPRD Jembrana, Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara

banner 120x600

Ket foto : Ratusan pedagang Pasar Umum Negara padati halaman Kantor DPRD Jembrana sampaikan aspirasi tolak revitalisasi pasar. 

Jembrana, Dewata Post – Ratusan pedagang Pasar Umum Negara mendatangi Kantor DPRD Jembrana, kamis (22/6) terkait rencana Pemkab Jembrana melakukan revitalisasi pasar. Mereka sejak awal telah menolak rencana revitalisasi pasar Umum Negara karena dikuatirkan akan merugikan para pedagang.

 

Mereka tiba di Kantor DPR Jembrana, sekitar pukul 10.00 Wita dan tepat pukul 11.00 Wita, lima orang perwakilan pedagang diterima oleh Ketua DPRD Jembrana beserta jajaran.

 

Ketua Paguyuban Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sastujana mengatakan, para pedagang dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana revitalisasi pasar, meskipun ada perubahan desain dari disain sebelumnya.

 

Lanjutnya, penolakan itu juga karena para pedagang meyakini bahwa perencanaan yang ada saat ini tidak matang dan tidak melibatkan pedagang.

 

“Kami berhadap aspirasi kami didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.

 

Para pedagang menurut Sastujana juga keberatan dengan dikeluarkannya surat peringatan untuk segera mengosongkan pasar oleh Pemkab Jembrana. Mengingat saat sosialisasi sebelumnya pedagang tegas menolak revitalisasi.

“Karena itulah hari ini sekitar 300 pedagang secara spontan datang ke DPRD untuk menyuarakan penolakan kami,” tegas Sastujana.

 

Sastujana juga menegaskan bahwa para pedagang akan melakukan perlawanan jika revitalisasi tetap dilanjutkan. Mereka merasa bahwa revitalisasi akan berdampak negatif bagi kondisi pedagang.

 

Menanggapi aspirasi ratusan pedagang pasar Umum Negara, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan, telah bertemu dengan lima perwakilan paguyuban pasar dan telah menerima keluhan para pedagang. Pihaknya segera akan menindaklanjutinya.

 

Menurut Sri Sutharmi, isu revitalisasi pasar ini telah dibahas pada masa persidangan sebelumnya, dengan beberapa fraksi yang telah mengangkatnya. Jawaban dari Bupati akan menjadi agenda rapat selanjutnya.

 

“Tanggal 26 Juni, kami akan mengundang perwakilan paguyuban untuk membahas masalah ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kontraktor yang menangani proyek revitalisasi,” ujarnya.

 

Pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk kepentingan seluruh pedagang, sehingga harapan mereka dapat terwujud. Pihaknya juga akan memfasilitasi aspirasi para pedagang dan akan mengajukannya ke pemerintah pusat.

 

Puas menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Jembrana, ratusan pedagang yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian kemudian membubarkan diri dengan tertib.

 

(Red)

 

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300