Ratusan Ribu Batang Rokok Bodong saat dipamerkan ke awak media dalam Pres Release di Mapolres Jembrana.
Jembrana, Dewata Post – Kecelakaan kendaraan pickup yang mengakibatkan hilangnya nyawa kemarin, Selasa (11/7) ternyata mengakut Puluhan ribu rokok tanpa cukai (bodong) hal ini di ungkap Satreskrim Polres Jembrana dalam Pers Release, Rabu (12/7) pagi.
Sebelumnya, hari selasa (11/7) sore, anggota Unit Laka Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang bukti kendaraan pickup isuzu dengan Nomor Polisi P 9269 AF, yang terlibat laka lantas dengan korban meninggal dunia ditemukan Ribuan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai yaitu rokok merk LM dan LUXIO.
“Atas dasar penemuan tersebut, kemudian unit Laka menghubungi pelapor, dan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap barang temuan berupa rokok tidak dilekati pita cukai tersebut dan dari keterangan terlapor kendaraan pickup tersebut memang disewa untuk mengangkut muatan rokok tanpa pita cukai dari Madura dengan tujuan Denpasar dengan harga sewa Rp 1 juta 800 ribu, namun oleh terlapor, sewa kendaraan tersebut baru dibayar Rp 500 ribu sisanya setelah barang sampai tujuan” beber Kasat Reskrim AKP Androyuan Elim didampingi Kanit 4 Iptu I Gusti Agung Kade Semara Putra dan Kasi Humas Akp I Komang Muliyadi.
“Sedangkan untuk Sopir kendaraan tersebut Ahmad Dani saat ini menjadi tersangka kasus kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia” imbuhnya.
Lanjut Kasat, puluhan ribu bungkus rokok tersebut terdiri dari 6 ribu bungkus rokok merk LM isi 20 batang, 2 ribu bungkus rokok Luxio isi 20 batang dan 2 ribu bungkus rokok Luxio isi 16 batang yang semuanya dibungkus dengan 60 bungkusan kemudian dimasukan kedalam karung warna putih, selanjutnya rokok tersebut ditaruh dibak paling bawah ditutupi dengan karung berisi sekam untuk menggelabui petugas yang melakukan pemeriksaan”, rincinya.
“Untuk Ribuan Bungkus Rokok tersebut, kita akan serahkan kepada Bea Cukai”, tutupnya.
(Artini)