Sambut Dirgahayu RI Ke-79, Ratusan Napi Rutan Klas IIB Negara Terima Remisi

banner 120x600

DEWATA POST | Jembrana – Sambut serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Rumah Tahanan Klas IIB Negara membagikan Remisi kepada para WBP.

 

Sebelum memberikan Remisi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar upacara bendera yang tampak diikuti seluruh petugas, warga binaan serta stakeholder, diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, DPRD, Sekertaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Kapolres Jembrana, Dandim 1617/ Jembrana, Danyonif Mekanis 741, Kapolsek Negara, Kepala Kementerian Agama, Camat Negara, serta Lurah Baler Bale Agung, Sabtu (17/08).

 

Di Moment yang istimewa ini, tampak warga binaan antusias mengikuti jalannya upacara, yang dimulai tepat pada pukul 07.30 WITA. Dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku Wakil Bupati Jembrana. Upacara Bendera 17 Agustus ini menjadi momentum untuk merefleksi diri bagi seluruh peserta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia sekaligus menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Gede Ngurah Patriana menekankan pentingnya semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh segenap lapisan Masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Dengan adanya Upacara Bendera ini diharapkan dapat membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air serta memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta berkontribusi bagi nusa dan bangsa setelah masa penahanannya berakhir.

 

Selanjutnya, dengan pembagian remisi yang diberikan kepada warga binaan yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman atau pembinaan.

 

I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan menyebutkan, sebanyak 107 warga binaan diusulkan remisi. “Syukur alhamdulillah, seluruhnya menerima remisi. Sehingga SK Remisi yang turun totalnya sebanyak 114 orang yang mana 7 orang tambahan merupakan pindahan dari Lapas Singaraja,” ungkap Tulus.

Ia juga menjelaskan, bahwa besaran remisi yang didapatkan bervariasi, “Sebanyak 28 orang memperoleh remisi satu bulan, 25 orang 2 bulan, 36 orang 3 bulan, kemudian 15 orang memperoleh remisi 4 bulan serta yang paling besar mendapatkan remisi 5 bulan yang diterima oleh 10 orang warga binaan,” lanjutnya.

 

Sebut saja A (23) salah satu warga binaan Rutan Negara mengucapkan rasa syukur dan terharu atas remisi yang dia terima.

 

“Saya terharu dengan remisi yang saya dapatkan, saya juga sangat bersyukur sehingga waktu untuk saya bertemu dengan keluarga jadi semakin dakat”, ucapnya.

 

(Gusti Ayu)

 

 

 

 

 

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300