Jembrana , Dewata Post – Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Jembrana memastikan saat ini kondisi pelayanan parkir tepi jalan umum masih kondusif. Namun demikian, pengawasan di lapangan terus dilakukan guna meningkatkan pelayanan.
Kepala DPKP Ir. I Ketut Wardana Naya di dampingi Kepala Bidang Perhubungan I Gede Ariadi mengatakan, pada tahun ini pihaknya fokus untuk peningkatan layanan dengan cara pengawasan melekat di lapangan.
“Pengawasan kami tingkatkan. Kami juga melaksanakan kegiatan sebelumnya. Seperti merespon cepat masyarakat yang komplain terhadap layanan parkir tepi jalan umum,” Jelas Wardana di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023) siang.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah gencar mensosialisasikan penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.
Penggunaan alat EDC dalam upaya mendukung perubahan peraturan Daerah Kabupaten Jembrana, yang Saat ini sudah terencana dan akan di tempatkan di sejumlah titik lokasi parkir.
“Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan sudah merencanakan tempat parkir baru, salah satunya di pelabuhan pengambengan. Hal ini disampaikan setelah kami melakukan upaya koordinasi dengan pihak pelabuhan, dan mendapatkan respon positif dari kepala pelabuhan” Sambungnya.
“Kedepan akan kita rencanakan parkir elektronik, di sejumlah titik di wilayah Jembrana, salah satunya di manuver di gilimanuk”, pungkasnya.
“Sejauh ini kita sudah upayakan semaksimal mungkin, untuk meningkatkan pelayanan karna kontribusi parkir salah satu peringkat pertama dalam restribusi parkir daerah. Yang mana sama kita ketahui wilayah parkir kita memiliki 21 titik dan tidak menutup kemungkinan kita akan rencanakan buka titik parkir baru, diantaranya, areal parkir pelabuhan perikanan nusantara, pemgambengan, jalan hasanudin, dan kegiatan esidentil”, bebernya.
Saat di singgung tentang pembekalan pelayanan terhadap juru parkir (Jukir) pihak sudah rutin memberikan himbauan kepada juru parkir, seminggu dua kali, ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan.
“Disamping itu, kita berencana menaikan tarif parkir, hal ini sudah melalui kebijakan perubahan peraturan daerah tentang pajak dan restribusi daerah”, tutupnya.
(Artini)