DEWATA POST | Margasari,Tegal – Pj Bupati Tegal Agustyarsyah didampingi Kadinas Perhubungan M.Budi Eko Setyawan beserta jajarannya berdiskusi membahas perihal Rest Area Klonengan di Margasari dan Terminal Tuwel Bojong kabupaten Tegal setelah hampir sepuluh tahun, kedua fasilitas itu mangkrak dan tidak pernah tersentuh pemeliharaan.
Setelah berdiskusi membahas perihal tersebut Pj Bupati Agustyarsyah bersama Kadinas dan rombongan dikawal anggota DPRD dari Dapil 6 Margasari KRT Sugono langsung meninjau Rest Area Klonengan Tegal yang kini kondisinya memprihatinkan tersebut guna mencari solusi perbaikan.
Rest Area Klonengan yang lokasinya berdekatan dengan jalan layang ( flayover,red ) tersebut memiliki luas sekitar 18.800 meter persegi tersebut kini kondisinya sangat memprihatinkan, mangkrak tak berfungsi. Bahkan beberapa bangunan ruko di area tersebut nampak terbengkalai tak terawat.
Kondisi tersebut diperparah dengan rusaknya lintasan untuk angkutan barang di rest area Klonengan tersebut hanya mampu memasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal sekitar Rp40 juta selama setahun.
Kini PAD hanya diperoleh dari pengelolaan parkir angkutan jalan yang masih didapat dari areal tersebut,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan didampingi Plt Sekretaris Dinas Muhammad Noech, Senin (01/07) siang.
Budi Eko menyarankan bahwa dari kunjungan Pj Bupati Tegal tersebut untuk tindak lanjutnya perlu dibentuk adanya Forum Group Discusion (FGD) guna menentukan arah yang akan ditempuh, terkait rencana pengembangan Rest Area Klonengan dan sekitarnya.
“Dari FGD nantinya akan dibahas apakah Rest Area Klonengan akan dikembalikan ke fungsi awal atau diserahkan ke pihak ketiga,” ujar mantan Kadinas Perkimtaru tersebut dengan lugas.
Selain Rest Area Klonengan Tegal, Terminal Tuwel Bojong menuju OW Guci juga menjadi perhatian serius Pj bupati dan beliau meminta ada tindak lanjut untuk langkah berikutnya. Direncanakan fasilitas tersebut akan menjadi terminal agropolitan untuk mendukung pengembangan obyek wisata air panas Guci. Budi Eko menambahkan bahwa DED sebenarnya sudah ada, tinggal mau diselesaikan atau tidak oleh pemerintah daerah, tegasnya.
(Herman Mo)