Akhirnya, KPU Tegal Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

banner 120x600

DEWATA POST | Kota Slawi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal melalui pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di halaman kantor KPU setempat, Jl.Dr.Soetomo Kota Slawi melalui Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal 2024, Senin, (23/09) siang.

 

Pengundian nomer kedua calon bupati dan wakil bupati Tegal tersebut dengan nomor 1 diperoleh pasangan Bima Eka Sakti dan Muhammad Saeful Mujab, sementara pasangan Ischak Maulana Rohman dan Akhmad Kholid mendapatkan nomer urut 2. Setelah mendapatkan nomor undian, selanjutnya KPU juga mendeklarasikan perihal kampanye damai.

 

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi yang didampingi anggota Komisioner KPU dan dihadiri pula Ketua Bawaslu Harpendi dan para ketua partai pengusung kedua calon menyatakan, jika ditemukan konsekuensi logis adanya pelanggaran maka akan prosesnya diserahkan kepada Bawaslu. “Misalkan pelanggaran-pelanggaran mengenai administrasi, pidana, maupun sengketa akan ditangani oleh Bawaslu dan jajarannya,” ujarnya

Himawan juga menambahkan bahwa mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 diperbolehkan untuk menggelar segala jenis kampanye dan pada tanggal 24 besok akan diadakan sosialisasi kampanye. KPU juga akan menyelenggarakan dua kali debat untuk kedua calon bupati dan wakil bupati Tegal dimana waktu dan tanggalnya akan ditentukan kemudian.

 

Himawan juga menegaskan jika ditemukan konsekuensi logis pelanggaran selanjutnya akan diserahkan kepada Bawaslu. “Misalkan pelanggaran-pelanggaran mengenai administrasi atau pidana, maka sengketa akan ditangani oleh Bawaslu dan jajarannya,” ujarnya

 

Lanjut himawan, bahwa mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 diperbolehkan untuk segala jenis kampanye dan pada tanggal 24 besok akan diadakan sosialisasi kampanye. KPU juga akan mengadakan dua kali debat untuk kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dimana waktu dan tanggalnya akan segera di tentukan.

 

Pasangan Cabup – Cawabup Tegal no.1 Bima Eka Sakti – M.Saeful Mujab diusung oleh Partai PDI Perjuangan, sementara pasangan Ischak Maulana Rohman – Ahmad Kholid diusung 11 partai dari Koalisi KIM yakni PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PaN, Demokrat, Nasdem, dan 3 partai non parlemen lainnya.

 

(Herman Mo)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300