DEWATA POST | Jembrana – Satreskrim Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus kriminal diantaranya adalah aksi pencurian Sepeda motor. Rentetan peristiwa ini di sampaikan kapolres Jembrana didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Press Release di Aula Polres Jembrana, senin (16/12/2024).
Diketahui, bahwa pada Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 15.00 Wita, pelaku (A.F) datang ke warung milik korban untuk berbelanja kemudian setelah selesai berbelanja selanjutnya pelaku mengatakan kepada korbannya kalau dirinya bisa membuat warung menjadi laris, kemudian keesokan harinya, sekira pukul 04.20 Wita A.F menyuruh korban pergi ke pantai untuk mandi dan pada saat korban pergi ke pantai, kemudian A.F yang masih berada di warung bersama istri korban dan pada saat itu A.F menyuruh istri korban untuk pergi ke belakang mengambil air wudhu, beberapa menit kemudian istri korban mendengar suara sepeda motor keluar dari halaman rumah, benar saja motor korban telah raib dibawa pelaku.
Selengkapnya simak link di bawah :