Kuasa Hukum Soroti Dugaan Arogansi WNA di Banyuwangi: “Bukan Wilayah Tanpa Martabat”

banner 120x600

Dewata Post | Banyuwangi – Kuasa hukum korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) di Banyuwangi menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden tersebut. Tindakan kekerasan yang menimpa kliennya dinilai bukan sekadar peristiwa pidana biasa, melainkan mencerminkan potensi arogansi yang tidak dapat ditoleransi di wilayah hukum Indonesia.

Menurut kuasa hukum, peristiwa ini harus diselidiki secara terang benderang, terutama terkait motif di balik tindakan brutal tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap perilaku WNA yang bertindak sewenang-wenang tanpa menghormati norma hukum dan sosial yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apa yang mendasari keberanian pelaku hingga tega melakukan penganiayaan di tanah yang bukan miliknya,” tegas Rozakki Muhtar, S.H, pada senin (30/3/2026) siang.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Banyuwangi dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan sosial harmonis. Namun insiden ini dinilai telah mencoreng citra daerah dan memunculkan kekhawatiran akan sikap superioritas dari pihak asing terhadap warga lokal.

Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh individu, terutama jika yang bersangkutan adalah warga negara asing. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada kesan bahwa hukum kita tumpul ke atas atau lunak terhadap pihak asing yang melakukan pelanggaran,” ucapnya dengan nada kritis.

Kuasa hukum turut menyoroti potensi bahaya jika fenomena serupa dibiarkan berkembang. Banyuwangi tidak boleh menjadi ruang tumbuhnya “enklave asing” yang kebal terhadap hukum nasional, dan istilah “kampung asing” yang kerap muncul di daerah lain tidak boleh terjadi di sini. Kedaulatan hukum dan sosial masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai penutup, pihak kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional, serta memastikan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

“Banyuwangi tetap Banyuwangi: bermartabat, berdaulat, dan tidak tunduk pada arogansi siapa pun,” pungkasnya.

Informasi mengenai identitas korban, pelaku, dan status proses hukum lebih lanjut akan diupdate seiring dengan perkembangan penyelidikan dari aparat penegak hukum.

 

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300