Diduga Kongkalikong Dengan Pegawai SPBU, Pembelian BBM Pertalite Gunakan Motor Thunder Kian Marak

banner 120x600

DEWATA POST | Denpasar – Aksi pembeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dalam jumlah banyak menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, semakin marak dan jadi sorotan di Bali.

Kuat dugaan ada permainan kongkalikong antara pegawai SPBU dengan oknum motor thunder tersebut. Sebab, transaksinya selalu berjalan mulus dan tidak tersentuh aparat hukum.

Dari pantauan di SPBU 54.801.25 yang ada di Jalan Raya Cargo, Denpasar Utara, kurang lebih ada lima unit motor thunder melakukan pengisian BBM Pertalite foel tank secara berulang.

Informasinya dalam setiap kali transaksi (pengisian-red), konsumen motor thunder ini dikenai biaya tambahan sebesar Rp 5.000 oleh operator SPBU.

Terkait sepeda motor memang belum ada pembatasan volume dalam pembelian BBM bersubsidi. Meski begitu, pembelian secara berulang apalagi jumlah besar dapat diartikan penimbunan, serta bisa dipenjara karena melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas.

Seorang pelaku motor thunder yang berhasil dimintai keterangan mengaku, hampir setiap hari membeli pertalite jumlah banyak di SPBU yang melayani. Karena memang kapasitas tangki motor thunder 125 cukup besar, full tank mencapai 15 liter.

Operandinya datang ke SPBU membeli pertalite secara normal Rp 10 ribu per liter. Setelah isi full tank lalu keluar SPBU mencari tempat sepi. Minyak pertalite yang didapat itu kemudian disedot menggunakan selang dan diisi ke dalam jerigen ukuran 35 liter.

Setelah puluhan jerigen yang disiapkan penuh isi pertalite, selanjutnya dijual ke warung warung langganan dengan harga Rp 400 sampai 410 ribu per jerigen.

“Ya kita beli di pompa harga normal, setelah itu dipindah ke jerigen dan dijual ke warung. Kalau lancar sehari kita bisa dapat Rp 1.400.000,” akunya sambil minta tak disebutkan namanya.

Maraknya oknum penimbun BBM menggunakan motor thunder tak lepas dari banyaknya penjual pertalite eceran di warung warung kelontong. Maka tak heran jika penimbun dan penjual pertalite ini selalu miliki motor thunder.

PT Pertamina (Persero) MOR V, Mutiara Evy, Jumat (3/1/2025) dikonfirmasi menyebut sangat menyayangkan masih ada pegawai SPBU yang melakukan aksi nakal seperti itu. Meski untuk motor belum ada aturan pembatasan, tapi untuk pembelian yang dilakukan secara berulang tetap melanggar.

“Memang kalau untuk motor belum ada aturan pembatasan. Apabila terbukti motor tersebut melakukan penimbunan kita bisa teruskan ke pihak aparat hukum,” tegasnya.

Menurut Evy, pembelian BBM subsidi dengan jumlah banyak yang menggunakan motor memang selama ini sulit untuk dipantau. Sementara untuk pegawai yang meminta uang tambahan kepada konsumen motor jelas melanggar aturan.

“Itu yang agak sulit selama ini untuk di  pantau. Dan untuk penambahan ini melanggar aturan di SPBU dan pasti kami tindaklanjuti,” tandasnya.

(Rahardja)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300