PJU Rawan Raib, Dishub Gelar Rakor Bareng Camat dan PLN Tegal

banner 120x600

DEWATA POST | Kota Slawi – Kasus Pencurian aset penerangan jalan umum (PJU) di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Tegal membuat gerah instansi yang menaungi. Ternyata aset PJU yang dicuri tidak hanya milik Dinas Perhubungan (Dishub), tapi juga milik PLN.

 

Untuk menyikapi dan mencegah agar tindakan yang banyak merugikan kepentingan masyarakat tersebut berlanjut, maka bidang sarpras jalan Dishub kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan camat dan pihak PLN untuk mencegah dan mengatasi hal tersebut.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Plt Sekretaris Dinas merangkap Kabid Sarpras Jalan dan Perlengkapan Jalan, Muhammad Noech. Didampingi Kasi Sarpras dan PJU, Muhajir menyatakan, rakor menyepakati dan bisa ditindaklanjuti para camat untuk saling peduli terhadap aset penerangan jalan umum.

 

“Diharapkan para camat bisa melanjutkan hasil rakor ini kepada semua kepala desa dan unsur pemerintah desa dan jajarannya untuk turut peduli dan ikut mengawasi aset penerangan jalan. Dan menegur bila menemukan aksi mencurigakan yang mengarah pada pencurian aset,” ujar M.Noeh di kantornya Kamis ( 27/06 ).

 

Noeh menegaskan, ternyata tidak hanya aset yang dikelola Dinas Perhubungan saja yang raib. Aset miik PLN pun banyak yang hilang dicuri orang tak bertanggung jawab.

 

“Dari pihak PLN juga telah mensosilaisasikan bahwa selama ini tidak pernah ada petugas yang mengatasnamakan PLN menawarkan produk-produk yang terkait kelistrikan. Untuk produk penghemat listrik ditegaskan bukan produk dari PLN,” sambungnya

 

Lebih lanjut M.Noeh menyatakan bahwa aset penerangan jalan umum yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan adalah MCB pembagi listrik, fotocell, kontraktor, dan kabel DX penghubung antar lampu.

 

“Selama ini aset milik kami yang banyak hilang ada diwilayah Kecamatan Kramat, Suradadi, dan Adiwerna, serta sebagian wilayah pantura. Aksi ini banyak dilakukan orang tak bertanggung jawab pada siang hari.selama ini masyarakat mengira aksi tersebut merupakan upaya perbaikan PJU, tapi ternyata mereka komplotan pencuri, ” ujar mantan Kabid jalan dan jembatan DPUPR itu dengan lugas.

 

Noeh menambahkan tidak hanya MCB saja yang dicuri, namun juga tutup MCB yang mengakibatkan tiang PJU rawan dimasuki tikus yang merusak kabel penghubung antar lampu.

 

Dari hasil Rakor tersebut pihaknya berharap aksi pencurian aset PJU di Kabupaten Tegal bisa segera dicegah dan dihentikan. Mengingat dalam kurun waktu belakangan ini bidang sarpras jalan Dishub tidak mendapatkan tambahan anggaran untuk mendukung pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sangat dibutuhkan masyarakat.

 

(Herman Mo)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300