Soal Sarpras PJU Rawan Dicuri, Dishub Tegal : Kerugian Ratusan Juta

banner 120x600

DEWATA POST | Kota Slawi – Kasus pencurian komponen PJU (Penerangan jalan Umum) milik Dishub Tegal seperti MCB, kabel dan fotocell yang terdeteksi sejak Februari 2024 hingga kini masih berlanjut. Pencurinya seakan bebas berkeliaran dan beraksi di beberapa lokasi, karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait. Kasus terakhir pencurian kabel PJU terjadi di area lingkungan pemkab, tepatnya sebelah timur rumdin Ketua DPRD kabupaten Tegal di kota Slawi pada akhir oktober 2024 silam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Tegal Elliyah Hidayah melalui Kabid PJU Dishub, Muhamnad Noeh kepada Dewata Post saat ditemui di kantornya di Slawi, Kamis (07/11).

Menurut M.Noeh, beberapa lokasi PJU yang dicuri diantaranya adalah PJU di wilayah Balamoa, Jatinegara, Kemantran, Margasari, Lebaksiu dan ada di beberapa titik lagi daerah suradadi. Kejadian terbaru pencuri beraksi hari Jumat (02/11) aksi pencurian kabel PJU terjadi di sekitar pemkab Tegal, tepatnya sebelah selatan Kantor Dispermades Slawi.

”Kerugian akibat pencurian tersebut, menurut Noeh kisarannya mencapai ratusan juta rupiah. Kejadian tersebut berdampak pada kebutuhan masyarakat akan kebutuhan penerangan jalan umum karena lampunya mati “, ujarnya

Menurut pejabat yang merangkap Plt Sekdin Dishub tersebut, pencurinya terbilang profesional, oknum pencuri bukan orang sembarangan, karena yang dicuri baik MCB, maupun kabel listrik bertegangan tinggi dan sangat berbahaya., diduga si pencuri sudah paham dan menguasai seluk beluk bidang kelistrikan, sehingga dalam melakukan aksinya pelaku begitu lancar, ungkapnya.

Ironisnya, sambung Noeh, komplotan pencuri diduga melakukan aksinya di siang hari bolong. bahkan menurut seorang Kepala Desa di wilayah kecamatan Jatinegara yang pernah memergoki aksi pencurian kabel listrik, mereka dalam melakukan aksinya tidak menunjukan gelagat yang mencurigakan, bahkan terkesan seperti petugas Dishub yang sedang melakukan perbaikan PJU. Noeh juga mengungkapkan, yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan aparat desa bahwa petugas Dishub dalam pemasangan maupun perbaikan PJU dipastikan memakai seragam dinas Dishub dan menggunakan mobil crane.

Terkait kasus pencurian peralatan PJU, pihak Dishub sudah melakukan laporan dan koordinasi dengan Polres Tegal. Selanjutnya melakukan sosialisasi di desa-desa untuk ikut mengawasi dan segera melaporkan pada Polisi bila masyarakat mencurigai ada orang yang diduga sebagai pelaku yang sedang melakukan aktifitas pencurian di PJU.

” Untuk mencegah maraknya pencurian peralatan PJU, memang perlu dibentuk tim Satgas. Namun terbentur anggaran yang tidak tersedia hal itu tidak mungkin dilakukan. Kami hanya mengharap ada kepedulian pihak-pihak pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Tegal untuk berpartisipasi membentuk tim satgas untuk pengawasan PJU di wilayahnya masing masing “, harap M.Nuh

Sementara menurut pejabat Plt.Kasi Sarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal, Bayu Atmowiyanto saat ditemui Dewata Post di kantornya, Rabu ( 06/11) membenarkan adanya pencurian sarana PJU. Menurut Bayu, pencurian sparepart PJU diketahui berdasarkan aduan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, antara lain terjadi di ruas Jalan Banjaran – Balamoa pada Panel Bedug dan Jatirawa./ Ruas Jalan Balamoa – Kemantran. Panel Mindaka. Sparepart yang hilang terdiri dari Mcb 6 buah dan kontaktor 6 buah. Sudah diperbaiki oleh tim PJU pada Minggu, 27 Oktober 2024 di Jalan Banjaran – Balamoa.

Sementara penanganan di jalan Balamoa–Kemantran pada panel Mindaka oleh tim PJU pada Senin, 28 Oktober 2024.ditegaskan oleh Bayu bahwa pihak Dishub sudah mengganti peralatan PJU yang telah dicuri, agar jalan bisa terang kembali “, ungkap Bayu yang juga menjabat Kepala UPTD Parkir tersebut.

Menurut Bayu untuk dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya pencurian sarana PJU, perlu partisipasi dan kepedulian seluruh komponen masyarakat agar turut serta menjaga dan mengawasi PJU di wilayahnya masing-masing. Sesungguhnya penerangan jalan yang normal dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan di jalan, pungkasnya.

(Herman Mo)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300