DEWATA POST | Tegal – Pemkab Tegal berkomitmen dalam menangani Tuberkulosis (TBC) sebagai prioritas kesehatan masyarakat. adalah penyakit menular, TBC memerlukan perhatian serius karena berdampak luas baik bagi kesehatan maupun produktifitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Asisten Sekda Kabupaten Tegal Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suspriyanti dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Asli Daerah ( RAD ) Percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Tegal di Grand Dian Hotel Kota Slawi, Selasa (17/09) siang.
Menurut Suspriyanti, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal jumlah penderita TBC masih tergolong tinggi dengan jumlah total sebanyak 5.088 kasus yang meliputi 4721 kasus pengobatan, 65 kasus TB Anak, 74 kasus TBC resisten obat dan sisanya kasus TBC rontgent.
Lanjut Suspriyanti, untuk tahun 2024 angka estimasinya adalah mencapai 6.633 kasus, sehingga dikhawatirkan masih banyak kasus TBC yang tidak terdeteksi dan tidak sempat mendapatkan pengobatan. Dengan disusunnya Aksi Daerah Percepatan Penanggulangan TBC diharapkan kabupaten Tegal dapat mencapai target bebas TBC secara lebih cepat dan efektif sesuai dengan target nasional, yakni Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
“Perlu kerja keras semua pihak untuk dapat mencapai angka estimasinya.Tentunya ini menjadi alarm bagi kita semua untuk bertindak lebih cepat, lebih terencana dan terpadu dalam penanggulangan TBC, ujar mantan camat Slawi ini dengan lantang.
Sementara Manager Propinsi Jawa Tengah Usaid Bebas TB Endang Nuraini memberikan harapan tinggi terhadap RAD Penanggulangan TBC Kabupaten Tegal untuk periode 2025-2029
Endang juga menekankan tentang pentingnya Rancabgan Asli Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kabupaten Tegal kiranya dapat merefleksikan prinsip prinsip yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.67 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
(Herman Mo)