DEWATA POST | Badung – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa melaksanakan (groudbreaking) atau peletakkan batu pertama pembangunan dan memperluas Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.
Momen penting ini menandai dimulainya konstruksi fisik sebuah proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.
Untuk pagu pada pembangunan dan perluasan Gedung DPRD Badung sebesar Rp. 85.767.962.000. Proyek ini dimenangkan PT. Tunas Jaya Sanur dengan nilai kontrak Rp. 73 miliar.
Yang mana proyek itu diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender.
Selain Gedung DPRD, Bupati Adi Arnawa juga melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi dasar pembangunan Pos Polairud Polres Badung, di Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.
Pembangunan Pos Polairud Polres Badung sebagai upaya percepatan pengaduan masyarakat. Polres Badung dan Pemerintah Daerah memiliki visi dan misi yang sama terkait dengan pelayanan masyarakat.
“Pemkab Badung selalu mendukung pembangunan pembangunan dalam rangka pemberian pelayanan publik contohnya pembangunan Pos Polairud Pantai Munggu ini,” ujar Bupati Adi.
“Saya kira ini salah satu menjadi pesona sekaligus berdampak terhadap PAD Kabupaten Badung,” tambahnya.
Kapolres Badung AKBP. M. Arif Batubara mengucapkan terima kasih atas terealisasinya pembangunan Pos Polairud Pantai Munggu. Karena selama 13 tahun dalam menjalankan tugas keseharian anggota Polairud Polres Badung belum memiliki tempat.
“Anggota kami selama ini berkantor di bekas pelelangan ikan. Dengan terbangunnya Pos ini akan menjadi sentral dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pantai Munggu dan sekitarnya,” tutupnya.
(Rahardja)