Dewata Post | Denpasar – Sepeda motor milik korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Tegal Kertha, Denpasar Barat, ditemukan di kawasan Pantai Lembeng, Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada sqelasa (11/8/2026).
Sepeda motor jenis Honda Beat warna biru tersebut ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WITA. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah warga melihat adanya kesamaan ciri kendaraan dengan sepeda motor yang sebelumnya diinformasikan hilang dan beredar di media sosial.
Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (4/8/2026). Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Barat untuk proses penyelidikan dan selanjutnya telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan penemuan kendaraan tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial turut membantu masyarakat mengenali kendaraan yang ditemukan.
“Setelah informasi kehilangan kendaraan tersebut beredar di media sosial, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sepeda motor yang ditemukan di kawasan Pantai Lembeng, Sukawati. Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan pengecekan dan memastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana sepeda motor tersebut dapat berada di kawasan Pantai Lembeng serta mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam pencurian.
“Untuk keberadaan terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan. Kami terus mengembangkan informasi serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Iptu I Gede Adi Saputra Jaya juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan temuan kendaraan tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu proses penyelidikan.
Polresta Denpasar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan guna membantu menjaga keamanan lingkungan.
(Nom)
















