Polres Jembrana Soroti 465 Kecelakaan, Keselamatan Pelajar Jadi Perhatian

Focus Group Discussion (FGD)

banner 120x600

Dewata Post | Jembrana – Polres Jembrana memperkuat koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas di Aula Polres Jembrana, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, jajaran pejabat utama dan Kapolsek, serta perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPTD Kelas II Bali, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. FGD diikuti sekitar 80 peserta.

Kapolres Jembrana menegaskan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kepolisian, pemerintah, dunia pendidikan, keluarga dan masyarakat.

“Permasalahan lalu lintas ini tidak dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Diperlukan sinergi seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta komitmen 5 Pilar Keselamatan Jalan,” ujar Cheery.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga keluarga dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, rekayasa lalu lintas serta peningkatan keselamatan infrastruktur.

Ratusan Kecelakaan Terjadi

Dalam FGD, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., memaparkan evaluasi data kecelakaan lalu lintas di wilayah Jembrana.

Pada 2024 tercatat 488 kejadian kecelakaan dengan 72 korban meninggal dunia. Angka tersebut pada 2025 tercatat 495 kejadian dengan 50 korban meninggal dunia.

Sementara periode Januari hingga September 2026 tercatat 465 kasus kecelakaan, dengan 63 korban meninggal dunia dan kerugian material sekitar Rp1,054 miliar.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kecelakaan yang melibatkan hewan. Sepanjang 2026 tercatat 82 kasus atau sekitar 18 persen. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan hewan ternak maupun hewan peliharaan, seperti anjing dan ayam, yang melintas di jalur pedesaan.

Selain itu, keterlibatan pelajar dalam kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian. Data yang dipaparkan mencatat 214 kasus melibatkan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor menuju sekolah.

“Data ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya terkait keselamatan pelajar. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui edukasi, pengawasan serta sinergi dengan pihak sekolah dan orang tua,” kata Sugianta.

Infrastruktur dan Keselamatan Pelajar

FGD juga membahas sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan lalu lintas, mulai dari perilaku pengendara, kondisi fisik dan mental, keterampilan berkendara, hingga kondisi lingkungan dan infrastruktur jalan.

Satlantas Polres Jembrana menyampaikan perlunya pemantauan dan perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan maupun bergelombang. Salah satu perhatian adalah ruas jalan sepanjang kurang lebih 71 kilometer.

Satlantas juga menyampaikan sejumlah langkah preventif dan edukatif yang telah dilakukan, antara lain melalui program “Ngopi Bareng” serta penyuluhan keselamatan lalu lintas kepada pelajar tingkat SMP, SMA/sederajat hingga mahasiswa.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana turut menyoroti kelaikan kendaraan yang beroperasi di jalan. Berdasarkan evaluasi 2025, kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji berkala atau KIR masih perlu ditingkatkan.

Persoalan kabel utilitas yang menjuntai di atas badan jalan juga menjadi perhatian. Penataan dan penertiban kabel dinilai perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memenuhi ketentuan teknis mengenai ketinggian kabel dari permukaan jalan.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa siswa SMP belum diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM.

Koordinasi dengan pihak sekolah juga terus dilakukan untuk mencari solusi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah, khususnya di wilayah pedesaan.

Penanganan Korban dan Kabel Utilitas

Dari sisi penanganan korban kecelakaan, Dinas Kesehatan dan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja menyatakan kesiapan memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan dan cakupan jaminan masing-masing.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Jembrana menyampaikan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian, seperti kerusakan jalan, rambu dan marka yang mulai pudar, aktivitas pedagang kaki lima dan parkir di bahu jalan, kendaraan logistik bermuatan besar yang melaju dengan kecepatan tinggi, serta pemasangan baliho atau spanduk yang berpotensi mengganggu jarak pandang.

Kapolres Jembrana juga menyoroti pemasangan kabel fiber optik yang tidak tertib. Kabel yang lepas dan berada di badan jalan dinilai dapat membahayakan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolres, diperlukan kejelasan regulasi, kewenangan dan standar operasional prosedur dalam penanganan kabel utilitas di lapangan. Dengan demikian, jajaran di tingkat kecamatan maupun wilayah memiliki pedoman yang jelas ketika menemukan persoalan tersebut.

Kapolres juga mendorong seluruh instansi terkait untuk bersama-sama mengawal aspirasi masyarakat kepada pihak yang memiliki kewenangan, sehingga persoalan yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

Melalui FGD tersebut, Polres Jembrana bersama pemangku kepentingan terkait membahas langkah pencegahan dan penanganan kecelakaan secara terpadu, dengan menitikberatkan pada edukasi, pengawasan, kondisi infrastruktur, keselamatan pelajar serta penanganan korban.

 

(Nom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300