Dewata Post | Jembrana — Demi menjaga integritas dan profesionalisme anggota, Propam Polres Jembrana melaksanakan pemeriksaan perangkat telepon seluler seluruh personel guna mencegah keterlibatan dalam judi online (judol) maupun penggunaan pinjaman online (pinjol) yang tidak bijak.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (1/10/2026) kemarin, usai apel pagi di halaman Polres Jembrana. Pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam bersama Kanit Provos dan anggota Sipropam terhadap 127 personel.
“Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut penekanan Kabid Propam Polda Bali terkait potensi dampak negatif judi online dan pinjaman online terhadap personel kepolisian”, jelas Kasi Propam Kompol I Nyoman Yasa, S.H.


Dari hasil pengecekan terhadap 127 personel, tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online.
Propam Polres Jembrana menegaskan pengawasan internal semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, guna memastikan seluruh personel tetap fokus bertugas, menjaga kepercayaan masyarakat, dan terhindar dari masalah yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.
(Red)
















