Jembrana, Dewata Post – Natal yang di dirayakan umat Kristiani setiap tahun untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus, dalam kebaktian malam dan kebaktian pagi. Suka cita natal menyebar di seluruh penjuru dunia. Hiasan pohon natal dan berbagai macam hadiah natal menjadi pertanda datangnya Hari Suci Natal di tahun 2022.
Suka cita Natal tampak turut dirasakan Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara). Meskipun tengah menjalani masa pidana dalam Rutan, suka cita Natal tetap dirasakan oleh seluruh umat kristiani di Rutan Negara.
Bertempat di Aula Garuda Wisnu Kencana (GWK), enam Narapidana umat Kristiani mendapatkan hadiah spesial dari Menteri Hukum dan HAM RI yaitu Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2022, Minggu (25/12)
Remisi Khusus kali ini diberikan kepada lima orang dengan kasus Narkotika dan satu orang Kasus penipuan. Penyerahan RK Natal turut dihadiri oleh dua orang perwakilan gereja Advent Jembrana, Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan serta seluruh staf pelayanan tahanan.
Melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1914. PK.05.04; PAS-1915. PK.05.04 ; PAS-1916. PK.05.04 Tahun 2022 perihal pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2022 yang dibacakan oleh Nyoman Tulus selaku Kepala Subsi Pelayanana Tahanan, sebanyak dua orang Narapidana mendapatkan RK Natal dengan besar 15 hari dan empat orang Narapidana menerima RK Natal dengan besar satu bulan. RK Natal ini tentu menjadi hadiah yang manis di hari yang suci ini.
“Selamat hari Natal bagi seluruh umat kristiani dan semoga remisi ini menjadi hadiah yang mampu memotivasi Bapak–bapak semua untuk terus menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Dalam sambutan dari Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan, disampaikan bahwa Remisi ini diberikan kepada Narapidana yang telah menyelesaikan syarat administratif dan substantif.
“Momentum ini sebagai introspeksi diri bagi Narapidana untuk menjdi probadi yang lebih baik,” tambahnya.
Tidak lupa beliau mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat kristiani dan Selamat Tahun Baru 2023.
“Puji Tuhan di hari Natal ini saya dan beberapa teman kristiani mendapat remisi khusus. Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri serta Rutan Negara. Selamat hari Natal bagi semua umat kristiani semoga suka cita dan damai natal selalu menyertai kita semua,” tutur Yoshiana salah satu Narapidana penerima Remisi.
(Red)