Slawi, Dewata Post – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal secara aklamasi memilih Amir Makhmud sebagai Ketua Dewan Pengurus, yang digelar di Gedung Korpri Slawi Kamis (07/03)
Amir Makhmud yang kini menjabat Sekda didaulat mengemban jabatan untuk masa bakti 2024-2029 menggantikan pejabat lama Widodo Joko Mulyono (sekda lama, red) yang habis masa jabatan karena pensiun.
Dalam nota pertanggungjawaban pejabat lama Widodo Joko Mulyono mengatakan bahwa dewan pengurus Korpri di bawah kepemimpinannya telah berusaha melaksanakan tugas dan amanat yang diberikan serta menjalankan program organisasi selama menjabat meskipun masih ada kendala akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2021.
Widodo berharap agar penggantinya ( Amir Makhmud, red) beserta jajaran pengurus baru dapat melanjutkan program kerja Korpri yang sudah maupun belum dilaksanakan agar dapat mensejahterakan anggotanya.
Sementara Sekda Amir Makhmud, Ketua Dewan Pengurus terpilih dalam sambutannya berharap agar jajaran pengurus Korpri yang baru mampu menjadi motor penggerak dan tauladan utama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
Amir juga mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tegal untuk bekerja keras dan evaluasi diri untuk dapat berkiprah agar ke depan Korpri tidak hanya mensejahterakan anggota Korpri tetapi seluruh masyarakat kabupaten Tegal.
Adapun Susunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal Periode tahun 2024 – 2029 terdiri dari Ketua Amir Makhmud, Wakil Ketua I Suspriyanti, Wakil Ketua II Mujahidin, Ketua Bidang Organisasi & Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korp.& Wawasan Kebangsaan Saidno, Ketua Bidang Perlindungan & Bantuan Hukum Nurhafid Junaedi, Ketua Bidang Usaha & Kesejahteraan Yosa Afandi, Ketua Bidang Kerohanian, Sosial & Budaya Muhammad Faried Wajdi, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan, dan Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati.
(Herman Mo)