DEWATA POST | Jembrana – Awal Bulan Ramadan, Forkopimcam Negara menggelar sidak dan memberikan Himbauan untuk menjaga toleransi antar umat beragama, khususnya di bulan Ramadhan kepada seluruh pemilik Tempat Hiburan malam/kedai Miras di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (1/3) malam.
Kegiatan di awali dengan apel bersama yang di Pimpin langsung Camat Negara, I Wayan Andy Suka Anjasmara di halaman depan kantor Kecamatan Negara, yang di ikuti Kapolsek Negara diwakili Kanit Samapta Polsek Negara, AKP I Made Astawa Astiawan, Danramil 01 Negara Kapten Inf Abdul Wahid, Kasi Trantib, serta sejumlah personil jajaran Polsek Negara dan Pol PP.
“Kali ini kita melaksanakan Oprasi bukan penindakan, melainkan memberikan himbauan terhadap jam operasional tempat hiburan malam, identitas, dan pengunjung tempat hiburan. Target Oprasi kita menyasar tempat-tempat hiburan yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga, karna banyaknya pengaduan masyarakat Muslim dalam menjelang bulan puasa agar tempat hiburan ditertibkan agar tidak menggangu warga yang melaksanakan ibadah puasa”, Jelasnya.
Sementara itu, Kanit Samapta Polsek Negara AKP I Made Astawa Astiawan mengatakan bahwa pihaknya memberikan himbauan secara humanis, untuk waktu buka saat jam 12 malam agar suara musik dikecilkan.
“Malam ini, Pemilik usaha Hiburan/kedai-kedai Miras yang kita datangi menyanggupi dan bersedia membatasi jam buka kedai, mengingat saudara kita umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, kami juga mengajak pemilik kedai bersama-sama turut serta menjaga kamtibmas”, tutunya.
(Red/Sayu)