DEWATA POST | Kota Slawi – Pemerintahn Kabupaten ( Pemkab ) Tegal mencanangkan babak baru pembangunan Kabupaten Tegal, dengan menggelar secara simbolis penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025. Prosesi tersebut dilaksanakan di Gedung Dadali Pemkab Tegal, Kota Slawi pada hari pada Selasa (7/1) pagi
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang mewakili Pj Bupati menyampaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan pedoman Permendagri no 77 tahun 2020 dan Permendagri nomor 15 tahun 2024. Sementara pendapatan untuk APBD tahun 2025 tercatat sebesar Rp 2,8 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pendapatan transfer, yakni 75,53%.
Kemudian dari PAD menyumbang 24,54%. untuk pengalokasian dana itu sendiri disampaikan sebesar Rp 3,08 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja, termasuk belanja operasi sebesar Rp 2,26 triliun dan belanja modal Rp 312,82 miliar. Defisit sebesar Rp 200,61 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar.
Dalam pesannya, Pj Bupati Agustyarsyah menyebutkan bahwa penyerahan DPA ini bukan sekedar simbolis, melainkan menjadi langkah awal dari implementasi program kerja yang telah direncanakan.
Ditambahkan juga beberapa target penting yang harus dicapai di tahun 2025 antara lain peningkatan indeks kepuasasan masyarakat menjadi 83,15% pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,85%, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,65%.
Selain itu juga memperkuat infrastruktur wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan mempercepat digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat kerja. Bersama-sama, kita wujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju, inovatif, dan sejahtera.” Tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan nota penandatanganan perjanjian oleh Sekda Kabupaten Tegal dan perangkat daerah, dilanjutkan secara simbolis penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2025.
(Herman Mo)