DEWATA POST | Tegal – Tim gabungan Polres Tegal kembali mengamankan satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu ( 26 /10) malam.
Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng satu dari enam orang yang kabur ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres jalan KS Tubun Kota Slawi.
Kepada awak media, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar Indra Waspada.
Segala upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.
“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri sebaiknya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
(Herman Mo)