Over kapasitas, Lima Napi Dipindahkan Rutan Kelas IIB Negara

Rutan Klas IIB Negara

banner 120x600

Jembrana, Dewata Post – Over Kapasitas Rumah Tahanan yang merupakan permasalahan hampir seluruh Lapas dan Rutan yang berpengaruh terhadap pengamanan dan pembinaan tahanan dan narapidana yang tidak optimal. Mensiasati hal tersebut, langkah pemindahan Narapidana merupakan salah satu solusi. Hal ini tentu juga menjadi permasalahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara yang memiliki isi 140 dengan kapasitas 71 orang.

Guna mengurangi permasalahan overkapasitas, lima orang Narapidana diantaranya tiga orang kasus Narkotika, satu orang melanggar pasal Perlindungan Anak dan satu orang lagi dengan kasus Pencurian. Kelima Napi dipindahkan (dilayar) dari Rutan Kelas IIB Negara setelah mendapat persetujuan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dituju, Jumat (2/12).

Pemindahan narapidana dibagi ke dua tempat yaitu satu orang ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli dan empat orang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem. Sebelum dipindahkan, kelima narapidana dilakukan pemeriksaan kesehatan serta rapid antigen terlebih dahulu dan dinyatakan Non Reaktif atau negatif Covid-19.

Sebelum berangkat, petugas pengawal melakukan pemasangan borgol pada narapidana guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama dalam perjalanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Usai proses administrasi, lima orang narapidana segera dimasukkan ke mobil tahanan dan diantar menuju UPT tujuan dengan pengawalan petugas dan polisi.

“Perjalanan dilakukan secara bersamaan diawali ke Lapastik Bangli. Setelah selesai melakukan administrasi dan serah terima satu orang narapidana, rombongan melanjutkan perjalanan ke Lapas Karangasem untuk mengawal sisa empat orang narapidana,” jelas Karutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono.

“Pemindahan lima orang narapidana ini dilaksanakan guna mengurangi kapaitas rutan serta untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Lembaga Pemasyarakatan yang dituju,” tutupnya.

(Red)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300