Keterangan Photo : Amir Makhmud Menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Kabupaten Tegal.
Slawi, Dewata Post – Sebanyak 592 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan yang diberikan Pemkab Tegal atas prestasi kerja dan pengabdian PNS bersangkutan kepada negara sekaligus untuk dapat memberikan dorongan agar terus meningkatkan prestasi dan pengabdiannya lebih baik lagi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tegal, Amir Makhmud dalam sambutan saat acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal berlangsung di Pendopo Amangkurat Senin (01/04) pagi.
Keterangan photo : Sekda Amir Makhmud bersama Para PNS yang mendapat SK kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat ini sebagai penyematan amanah dan tanggung jawab yang semakin besar, ” ujar Sekda Amir
Ia juga menambahkan, bahwa di era ini PNS atau ASN dihadapkan pada berbagai tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks, sehingga diharapkan para ASN terus mengikuti arah perubahan zaman serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Keterangan Photo : Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin saat memberikan Sambutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Tegal, Mujahidin menuturkan bahwa, sejak tahun 2023 layanan kenaikan pangkat di kabupaten Tegal telah menggunakan aplikasi SIASN secara nasional.
Maka untuk meningkatkan layanan kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas prestasi kerja BKN telah menetapkan Peraturan BKN No.4 tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS yang mengatur periode kenaikan pangkat menjadi enam kali yaitu pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni ,1 Agustus 1 Oktober dan 1 Desember 2024.
“Dengan Penambahan periode ini lanjut Mujahidin, diharapkan ASN dapat mewujudkan layanan kenaikan pangkat yang tepat waktu sehingga berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik, ” ujarnya .
Penyerahan Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2024 sejumlah 592 orang dengan rincian 197 orang terdiri dari golongan ruang IV/a ke atas, 395 orang dari golongan ruang III/d ke bawah dan 6 orang dari golongan ruang II/ a.
(Herman Mo)