Gianyar, Dewata Post – Aksi Merenggut Hak Rakyat Miskin dengan memindahkan Gas Subsidi ke Non Subsidi seakan tak membuat jera pelakunya. Seperti yang diungkap Komando Distrik Militer (Kodim) Gianyar yang Berhasil menggerebek Gudang Gas Elpiji Oplosan, gas yang bersubsidi dari pemerintah, yang akhir-akhir ini langka di Bali, khususnya di Gianyar.
Komadan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan melalui Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim berhasil menggerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (16/6).
Kegiatan iligal tersebut sangat meresahkan warga masyarakatbkarena akhir-akhir ini terjadi kelangkaan tabung Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Gianyar khususnya dan Bali pada umumnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji di Banjar Pekandelan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, maka Dan Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi yang dimaksud dan menyelidiki.
Setelah tiba di tempat dan diselidiki dengan seksama, ternyata benar adanya kegiatan pengoplosan Gas Elpiji dan didapatkanlah fakta bahwa laporan tersebut memang benar dan terbukti dilapangan.
Dari hasil kenyataan dan fakta dilapangan, kemudian Dan Unit Inteldim laporkan kepada Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan, kemudian memerintahkan kepada Dan Unit Inteldim untuk segera dilaksanakan penggerebekan di Gudang Oplosan Gas Elpiji yang dimaksud.
Setelah penggerebekan, didapati Barang Bukti beserta 3 orang diduga sebagai pelaku berinisial AGC, ADT, dan SWT. Dari hasil barang bukti dan pelaku tersebut, selanjutnya Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan (King Sparko), menyerahkannya seluruh barang bukti dan diduga pelaku kepada pihak Polres Gianyar untuk diamankan dan di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Saat dihubungi melalui telpon selulernya, Dandim Gianyar menjelaskan bahwa kegiatan ilegal pengoplosan gas elpiji tersebut telah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami bergegas dan lansung terjun ke lokasi untuk memberantasnya berdasarkan dari laporan masyarakat dan ditindak ditempat. Ini merupakan sinergitas TNI-POLRI yang solid. Dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya,” jelas King Sparko.
Disamping itu, hal senada diungkapkan oleh Kapendam Udayana Kolonel Fajar, sinergitas TNI-POLRI selalu besinergi dalam hal yang menyangkut dengan keresahan masyarakat, apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas elpiji.
Dari hasil penggerebekan tersebut maka didapatkan barang bukti beserta diduga sebagai pelaku diantaranya ada tiga orang dengan inisial yaitu AGC (26 th) pria ini adalah pemilik gudang yang berdomisili di Kelurahan Abianbase, ADT (34 th) pria ini adalah penyuplai tabung Gas elpiji 3 Kg yang berasal dari Jember, Jawa Timur, dan yang terakhir adalah seorang perempuan berinisial SWT (47 th) berasal dari Jember juga, Jawa Timur hanya beda Kecamatan.
“Ketiga yang diduga sebagai pelaku, satu diantaranya adalah perempuan sudah kami serahkan bersama barang bukti kepihak Kepolisian dalam hal ini Polres Gianyar,” ungkap Kolonel Fajar dalam keterangannya pertelepon, Sabtu (17/06/2023) pagi.
(Red)