Tegal, Dewata Post – Ribuan warga Nelayan KotaTegal ancam akan Menggelar Demo dan Memblokir Jalan Pantura pada Rabu (10/5) Besok, sebagai protes terkait regulasi yang sangat memberatkan para nelayan.
Koordinator Front Nelayan Bersatu Kota Tegal Riswanto mengatakan bahwa para nelayan di kota Tegal kini merasa resah atas sejumlah aturan yang diterapkan pemkot dirasa memberatkan, terkait sangsi Denda Administratif hingga 1000 persen, Ujarnya, Selasa (9/5).
Menurut Riswanto, Rabu besok rencananya sebanyak 25 ribu orang bakal unjuk rasa dengan menutup jalan Pantura Kota Tegal.
Aksi Unjuk rasa besar besaran akan dimulai dengan long march dari kompleks pelabuhan Jongor Tegalsari melewati Jalur Pantura lalu berorasi di gedung DPRD dan Pemkot Tegal.
Salah seorang Nelayan Tarjo (43) mengungkapkan, bahwa saat ini banyak nelayan yang memilih tidak melaut karena adanya aturan yang memberatkan tersebut “diantaranya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) jika aturan denda administratif 1000 persen jadi diterapkan,” ujarnya.
(Herlambang Putra)