Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Bali Gagalkan Peredaran Ganja Asal Medan

Pengiriman 5,76 Kg Ganja Asal Medan Digagalkan Tim Gabung Bea Cukai Bali

banner 120x600

DEWATA POST | Denpasar – Tim Gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja asal Medan dengan tujuan Gianyar Bali.

Ganja dengan total berat 5,76 kilogram tersebut berasal dari dua pengiriman berbeda dengan tujuan yang sama yaitu di Gianyar Bali.

Sebelumnya, Sabtu, 23 November 2024, Bea Cukai Denpasar mendapatkan rangkaian informasi dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kanwil DJBC Sumatera Utara, dan BNNP Sumatera Utara terkait adanya pengiriman paket diduga berisi ganja asal Medan dengan tujuan Gianyar Bali.

Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Bea Cukai Denpasar meneliti lebih lanjut dan menurunkan Tim Penindakan ke lokasi ekspedisi untuk mencari paket yang diduga berisi ganja tersebut.

“Di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar berhasil menemukan paket yang diduga berisi ganja, benar saja setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ganja dengan berat kurang lebih 2,73 kilogram”, ungkap Puguh, Jumat (29/11).

Tidak berhenti sampai disitu, atas temuan tersebut, dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan pada hari Selasa, 26 November 2024, tim kembali mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman tahap kedua paket diduga berisi ganja dengan alamat tujuan yang sama.

Kemudian tim melakukan penelusuran dan pemeriksaan di lokasi ekspedisi, Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar
kembali berhasil menemukan paket berisi ganja yang kali ini seberat kurang lebih 3,03 kilogram.

Atas dua kegiatan penindakan tersebut, Bea Cukai Denpasar telah menyerahkan barang bukti berupa ganja dengan total berat 5,76 kilogram kepada BNN Provinsi Bali.

Dari hasil penanganan oleh BNN Provinsi Bali, diketahui telah berhasil diamankan dua orang penerima paket yaitu RHRS (31) yang berprofesi wiraswasta dan ARHS (21) yang bersatus sebagai mahasiswa.

Pengungkapan pengiriman 5,76 kilogram ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di Bali.

Setelah sebelumnya beberapa kali dilakukan pengungkapan clandestine
laboratorium di Bali, melalui penggagalan pengiriman ganja kali ini, Bea Cukai dan BNN setidaknya kembali menyelamatkan ribuan jiwa dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk Jaga Indonesia Kita dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Ini juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Semangat yang terus menyala, kolaborasi yang baik, serta dukungan dari masyarakat, menjadi bahan bakar kami untuk tidak pernah lelah mencintai negeri
ini.” tutupnya.

(Red)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300