Brebes, Dewata Post – Ratusan Slop atau ribuan bungkus Rokok Polos Tanpa Cukai berhasil disita Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Brebes dan Petugas Bea Cukai Tegal, Senin (8/5) kemarin.
Puluhan ribu batang rokok polos dari berbagai merk jenis filter yang dipesan melalui marketplace dengan transaksi melalui pembelian menggunakan sistem Cash on Delivery (COD).
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriadi kepada ‘DewataPost’ menjelaskan, bahwa terungkapnya jaringan penjual rokok tanpa cukai legal berkat kerjasama dengan pihak Bea Cukai Tegal yang fokus melakukan razia dan sweeping penjual rokok tanpa cukai.
Dengan Penyitaan tersebut kata Supriyadi menunjukkan masih banyak penjual rokok yang belum bisa membedakan mana rokok yang bercukai legal dan rokok polos tanpa cukai alias bodong.
“Untuk Proses Selanjutnya, akan ditindaklanjuti pihak bea cukai Tegal yang punya kewenangan untuk penerapan pasal pidana yang tertuang dalam UU No.39 tahun 2007 tentang Cukai Rokok” sambungnya.
(Herman Mo)