Slawi, Dewata Post – Akibat musibah tergelincirnya PO Duta Wisata di kawasan parkir obyek wisata air panas Guci kabupaten Tegal jawa tengah Minggu, (7/5) berbuntut ditetapkannya tersangka kepada Sopir dan Kernet.
Kapolres Tegal AKBP Mohammad Sajarod Zakun yang didampingi Kasatlantas dan Saksi Ahli Transportasi kepada sejumlah awak media di Mapolres Jumat (12/5) mengatakan, bahwa dari hasil visum dan keterangan saksi terungkap yang menghidupkan mesin bus adalah sang kernet, AY (44 ) warga Jakarta Timur, setelah itu ruang kemudi ditinggalkan begitu saja, ujar Kapolres.
Sementara Sopir RM (56) warga Tangerang dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Saat kejadian Sopir tidak berada di ruang kemudi. Maka hasil kesimpulan ahli, bus tidak akan meluncur ke bawah dan terjebur jurang bila ada sopir dan Kernet di ruang kemudi sebab akan ada upaya injak rem ketika bus melaju bergerak ke bawah.
Akibat insiden maut tersebut dua penumpang meninggal dunia seusai menjalani perawatan medis, dua luka berat dirawat di ruang ICU, 26 orang Luka sedang sempat dirawat dan 7 lainnya luka ringan tidak dirawat bisa langsung pulang.
(Herman Mo)