Bupati Tegal Launching Unit UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak

banner 120x600

Slawi, Dewata Post – Pemerintah Kabupaten Tegal Kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak (PPA) yang diresmikan Bupati Tegal Umi Azizah, pada Senin (07)08) pagi.

 

Acara Launching Unit UPTD PPA yang berlokasi di jalan Semboja Kelurahan Pakembaran Kecamatan Slawi tersebut dihadiri Kepala DP3AP2KB propinsi jawa tengah, perwakilan dari UNICEF dan Ketua Komisi 4 DPRD Achmad Djafar.

 

Dalam sambutanya Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan bahwa kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, ada angka tersembunyi karena sebagian masyarakat menganggap bahwa kasus kekerasan menjadi aib keluarga sehingga umumnya tidak berani dilaporkan.

 

“Keberanian korban melaporkan kasus kekerasan biasanya berkat dorongan dan partisipasi masyarakat sekitar,” sambung bupati.

Bupati Umi menambahkan bahwa kasus kekerasan di kabupaten Tegal di bulan Juli 2023 tercatat 23 kasus korban kekerasan anak dan 10 kasus kekerasan perempuan.Dari sejumlah 33 kasus yang ada menurut Umi sudah tertangani 100 persen.

 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewo menyampaikan bahwa sesuai Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ada instruksi masing- masing di daerah untuk membentuk UPTD PPA

 

Retno menambahkan Dari 35 kabupaten/ kota di Jateng kabupaten Tegal menjadi yang ketujuh membentuk UPTD PPA, harapanya adanya UPTD PPA Tegal membuat pelayanan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadu CEKATAN ( Cepat, Komprehenship, Akurat dan Terintegratif )

 

Perwakilan Child Specialist UNICEF Naning Julianingsih menyampaikan bahwa langkah utama Launching UPTD PPA adalah untuk membuat layanan bisa dilihat dan diterima langsung oleh perempuan dan anak.Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen dari pemerintah kabupaten Tegal.

 

“Kami akan terus mendampingi agar UPTD PPA berjalan sesuai standart pelayanan yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.” Ungkap Naning.

 

(Herman Mo)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300