Di Tuding Suruhan Saat Peliputan, Tiga Jurnalis Akan Somasi Pengusaha Sapi

banner 120x600

Jembrana, Dewata Post – Perlakuan kurang baik seperti Pelecehan atau penistaan terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa tiga awak media, yakni dari Medi kabar tujuh.com, Jarrakpos.com dan dewatapost.com yang bertugas di Kabupaten Jembrana.

Tiga awak media tersebut yang sudah mengantongi SOP untuk menjalankan tugasnya mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan yang mengarah ke pelecehan profesi tersebut saat mereka melakukan tugas peliputan terkait bisnis pengiriman sapi Bali pedaging ke luar daerah yang dilakukan oleh UD Aman.

Pelecehan profesi tersebut terjadi saat kedua awak media tersebut menemui Ismi, pemilik UD Aman yang berlokasi di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, saat hendak mengkonfirmasi terkait situasi terkini dan prosudur pengiriman sapi-sapi Bali ke luar daerah.

Ismi yang ditemui tiga orang jurnalis tersebut, setelah menanyakan identitas ketiga jurnalis tersebut, langsung menuduh kedatangan ketiga awak media tersebut atas pesanan/suruhan seseorang. Ismi menyebutkan seseorang yang dimaksud adalah rival bisnisnya.

Meskipun awak media telah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya untuk mengkonfirmasi, bukan suruhan siapa-siapa karena (Viral bisnisnya) media sifatnya independent dan tidak bisa diintervensi, Ismi tetap mengatakan bahwa kedatangan para jurnalis tersebut merupakan suruhan rival bisnisnya.

“Ini sudah biasa pak, saya sering didatangi orang. Cari-cari kesalahan saya. Saya heran yang sah (resmi-red) kok diginikan, sementara yang ilegal kok dipelihara dan aman-aman saja” CetusnyaCetusnya, pada jumat (17/3) yang lalu.

Atas perlakuannya tersebut yang menganggap insan media yang sedang melakukan tugas peliputan tersebut sebagai ‘kacung’ rival bisnisnya, ketiga awak media tersebut masih memberikan kesempatan selama seminggu kepada Ismi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang dimuat di media.

Jika hal tersebut tidak dilakukan oleh yang bersangkutan, maka kedua awak media tersebut akan melaporkan tindakan pemilik UD Aman ke Dewan Pers ataupun kepada pihak kepolisian.

(Red)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300