Jembrana, Dewata Post – Polres Jembrana menggelar Ops Sikat Agung 2023 dari 24 Februari sampai 10 Maret berhasil mengungkap dua kasus yang menjadi Taget Operasi (T.O) dan mengungkap tiga belas kasus Non Target Operasi (Non. T.O). Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana dalam Coference Pers dengan Awak media di Halaman Polres Jembrana, Minggu (12/3/2023).
Lanjut Kapolres menyampaikan, Dalam pelaksaan Operasi Sikat Agung 2023 Polres Jembrana juga mengamankan Daftar pencarian Orang (DPO) tindak pidana penupuan emas palsu.
“Target Operasi sikat agung adalah dengan Tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)” terangnya.
“Sedangkan dalam ungkap Kasus masuk dalam TO adalah Tindak Pidana Pencurian perhiasan emas tersangkan dengan Inisial ” Z ” yang ditangkap pada hari Jumat (24/2) sekira pukul 03.00 Wita bertempat dirumahnya di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, beserta barang bukti. dan juga tindak Pidana Pencurian Handphone Tersangka berinisial AS (dibawah umur) ditangkap pada hari Jumat (03/3) sekira pukul 16.00 Wita dirumah orang tuanya yang beralamat di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.” Ungkapnya.
“Ada tujuh kasus Pencurian Sepeda Motor terungkap yang dilakukan oleh satu orang tersangka dengan inisial IKA ( No TO.) Empat Kasus Pencurian Perhiasan, dua kasus Pencurian Hand Phone”, bebernya.
Orang Nomor Satu di Jajaran Kepolisian Resor Jembrana ini juga menyampaikan, dalam operasi ini kita juga ungkap DPO Pelaku Penipuan Emas, tersangkan A Y di tangkap pada hari Selasa (07/3) sekira pukul 19.00 Wita di Kabupaten Bondowoso–Jawa Timur, selanjutnya diamankan ke Polres Jembrana untuk penyidikan lebih lanjut.
(Artini)