Jembrana, Dewata Post – Diduga malu karena telah membohongi suaminya, Ni Ketut Intan Kristian Dewi (31), nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa menggerkan warga sekitar tersebut terjadi pada Minggu (16/4) sekitar pukul 19.30 Wita, di rumah Made Suarsana, yang berlokasi di jalan Windhu Sari, Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng-Negara.
Peristiwa tersebut bermula dari Made Suarsana yang tidak lain mertua korban, usai mandi mendengar anak korban berteriak minta tolong dari kamar korban.
Mendengar teriakan, Made Suarsana (saksi) bergegas masuk ke kamar korban dan mendapati korban telah tergantung di kayu plafon kamar dengan menggunakan kain selendang warga merah hati.
Saksi kemudian mencoba meraba tangan korban untuk mengetahui denyut nadi korban. Naas korban saat itu sudah meninggal dunia. Saksi kemudian menurunkan korban dan ditidurkan di kasur. Di lokasi tergantung juga ditemukan kursi yang diduga digunakan korban untum naik menggantung dirinya.
Saksi kemudian mengabarkan peristiwa tersebut kepada keluarga lainnya dan warga sekitar serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Negara. Setelah menerima laporan Anggota Polisi dari Polsek Kota Negara dan Polres Jembrana yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jasat korban oleh petugas medis, ditemukan bekas jeratan dileher di bagian depan, keluar cairan dari kemaluan korban, ada Luka lebam di lengan kiri, luka lebam pipi kiri dan kolapak mata kiri diduga bekas hantaman benda tumpul.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran malu atau merasa bersalah dengan suaminya. Dimana sebelumnya korban diberikan uang oleh suaminya untuk membayar ansuran kredit motor di finance, namun korban menggunakannya untuk keperluan lain.
Terkait luka lebam yang diduga karena hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban, menurut pihak keluarga bahwa korban sempat menerima kekerasan dari suaminya lantaran suaminya kesal dipicu uang untuk bayar cicilan motor digunakan untuk keperluan lainnya. Namun demikian polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengetahui motif korban bunuh diri. Termasuk dugaan KDRT yang terjadi terhadap korban.
“Kami masih melakukan lidik, jadi belum bisa memberikan keterangan secara detail, nanti tunggu hasil lidiknya akan kami sampaikan,” tutupnya.(red)