Jutaan Batang Rokok Ilegal Siap Edar Diamankan Bea Cukai Denpasar

banner 120x600

Keterangan Photo : Ilustrasi

Jembrana, Dewata Post – Program Gempur Rokok Ilegal merupakan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas rokok ilegal, namun hal itu tidak membuat Aksi para pelaku peredaran rokok ilegal alias bodong merasa jera, justru kian marak salah satunya di wilayah di tanah Makepung (Jembrana).

 

Dengan adanya aksi tersebut, pihak dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar berhasil menindak dan mengamankan Jutaan batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) siap edar di Wilayah Jembrana, pada Rabu (08/11) pekan lalu, diduga kuat jutaan batang rokok ilegal tersebut milik salah satu warga di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana berinisial ST alias RN.

 

Terkait Pengamanan jutaan batang Rokok ilegal siap edar tersebut, pihak Bea dan cukai Denpasar, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Yudho Kusumo Hadi, berhasil di konfirmasi Via whatsapp dan menerangkan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Masyarakat dan Rekan-rekan Media yang ikut mengambil peran aktif dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal.

 

“Pertama kami bersyukur dan pastinya mengucapkan terima kasih rekan-rekan jurnalis mengambil peran aktif dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal”, terangnya tertulis, Sabtu (02/12) siang.

 

” Terkait kegiatan penindakan yang dilakukan bea cukai denpasar atas rokok ilegal di kabupaten jembrana tempo hari, (Rabu, 08/11 malam) sampai saat ini belum ada rilis resmi dari unit penindakan terkait hal tersebut. namun dapat kami sampaikan bahwa atas penindakan tersebut sedang dilakukan proses lebih lanjut”, tambahnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Dewata Post belum mendapati laporan/rilis resmi dari Bea dan cukai Denpasar, dan pihaknya akan menyampaikan secara terbuka setelah mendapat hasil rilis resmi dari unit penindakan Bea dan Cukai Denpasar.

 

“Dalam hal nanti ada rilis resmi, maka akan kami sampaikan secara terbuka”, tutupnya.

 

(Tim)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300