Patuh Pajak, 10 dari 51 Desa dan kelurahan di Jembrana Dapat Penghargaan

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

banner 120x600

Jembrana, Dewata Post – Pemerintah kabupaten Jembrana memberikan piagam penghargaan serta uang tunai kepada sepuluh desa, hal itu sebagai apresiasi kepatuhan Membayar PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Sepuluh desa itu diantaranya Desa Blimbingsari, Airkuning, Perancak, Pengeragoan, Gumbrih, Ekasari Candikusuma, Yehkuning, serta kelurahan Gilimanuk dan kelurahan Loloan Barat.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada sepuluh perbekel/lurah di Aula Kantor Desa Blimbingsari, kecamatan Melaya.

Bupati Tamba mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak khususnya PBB P2. “Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi PAD secara sinergi bersama-sama,”ujarnya.

 

Selain itu pihaknya juga berterimakasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah atas hasil capaiannya saat ini. “Saya harap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan agar kita bersama – sama bisa bekerja optimal dalam meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,” harapnya.

 

Selanjutnya, Kepala BPKAD kabupaten Jembrana, I Komang Wiasa menambahkan, penghargaan diberikan kepada pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah. “Ada sepuluh desa yang menerima penghargaan ini diantaranya, desa Blimbingsari, Airkuning, kelurahan Loloan Barat, Perancak, Pengeragoan, Gumbrih, Candikusuma, Yehkuning, kelurahan Gilimanuk dan desa Ekasari,” Bebernya.

 

(Red)

 

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300