DEWATA POST | Tegal – Upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal, yang dilakukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal menjalin kemitraan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB).
Kerja sama ini ditandai dengan penyelenggaraan pembekalan teknis yang melibatkan tokoh agama dari berbagai lintas agama, termasuk Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta pengurus organisasi keagamaan dan penyuluh agama di Kabupaten Tegal.
Kegiatan yang terdiri dari dua sesi, sesi pertama diselenggarakan pada 28 Oktober 2024 di Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, dan sesi kedua pada 5 November 2024 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kabupaten Tegal, Moh.Aqsho, mengapresiasi inisiatif TPPS Kabupaten Tegal, yang dinilai luar biasa karena menjadi yang pertama di Jawa Tengah menyelenggarakan pertemuan khusus FKUB dalam upaya percepatan penurunan stunting. Aqsho juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif penyuluh agama dalam mendukung program penurunan stunting melalui berbagai kegiatan bimbingan perkawinan dan pembinaan remaja.
Selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Hj.Nurhayati menyampaikan pentingnya dukungan semua pihak untuk menurunkan angka stunting. Ia menyoroti tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Tegal, yang menjadi salah satu faktor penyumbang tingginya angka stunting, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Sementara pada pertemuan sesi kedua ini, para peserta sepakat untuk melibatkan penyuluh agama Islam dalam penulisan khutbah Jumat bertema stunting yang akan diterbitkan dalam bentuk buku khutbah.Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai pencegahan stunting di berbagai kalangan masyarakat
(Herman Mo)