Jakarta, Dewata Post – Viral di Sosial Media tentang pernyataan Tyo Pakusadewo adanya Bandar keliling dan bisnis di balik penjara, hal tersebut sontak mendapat respon dan bantahan keras oleh Kepala Rumah Tahanan Cipinang. Ali Sukarno mengatakan pernyataan actor Tyo Pakusadewo di akun youtube Kuya TV, Senin (1/5) merupakan pernyataan yang ngawur.
Dalam pernyataannya, Tyo diketahui sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.
“Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali penggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ujar Ali Sukarno kepada wartawan menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur / matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur / matras tersebut terakhir dibagikan pada tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.
Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui Mou.
Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.
“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dirinya menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Selain itu, lanjut Ali, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” ungkapnya.
Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.
“Kami sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar Yamitema Laoly, founder Jeera Foundation. (Red)