Bali, Dewata Post – Program Jumat Curhat yang dilaksanakan rutin setiap pekan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapat sambutan positif dan apresiasi dari karyawan PT Angkasapura Support khususnya bagian Trolleyman.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan karyawan Trolleyman PT Angkasapura Support yang diadakan di Lobby Eks Gedung Wistisaba Angkasa Pura Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada jumat (20/1/2023) pagi.
Acara yang berlangsung penuh nuansa kekeluargaan ini, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai diwakili Waka Polres Kompol I Ketut Darta bersama Para Pejabat Utama Polres menyampaikan maksud diadakannya acara Jumat Curhat.
“Perlu kami sampaikan juga acara ini diselenggarakan untuk menyerap aspirasi masyarakat menerima masukan, ataupun keluhan yang dialami bahkan terkait dengan pelayanan Polri sekalipun,” jelasnya.
Waka Polres mengharafkan agar acara ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik sampaikan saja jangan sampai ada yang menggajal di hati.
Beberapa harapan dan pertanyaan mengemuka dalam acara Jumat Curhat yang saat ini sudah keempat kalinya diadakan oleh Polres Bandara.
Satu dari sejumlah karyawan, Made Yasa menyampaikan, saat jam-jam padat kedatangan dan keberangkatan penumpang dimohon kehadiran petugas di penyeberangan Solaria Koridor Kedatangan Domestik untuk mencegah kekroditan arus lalin.
Pertanyaan berbeda muncul dari I Gusti Putra yang menanyakan, seandainya menemukan sesuatu barang milik penumpang apa yang harus dilakukan dan kemana dilaporkan. “Dalam kesempatan ini kami juga memberikan apresiasi terhadap Polres Bandara atas diselenggarakannya acara ini harapan kami tetap dilaksanakan secara terus menerus sebagai tempat kami untuk menyampaikan permasalahan atau uneg-uneg,” katanya.
Menanggapi hal itu, Waka Polres Kompol I Ketut Darta mengatakan pihaknya sudah menempatkan personil pada titik-titik rawan baik itu rawan macet maupun kegiatan lain yang menuntut kehadiran personil Polri.
“Selanjutnya, mengenai penemuan barang hendaknya segera melaporkan penemuan tersebut kepada petugas keamanan terdekat saat itu, dan bisa juga langsung di bawa ke Kantor Polres Bandara untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. (hum23/Artini)