Respon Surat Kejari, Inspektorat Kumpulkan Warga Desa Simpang

banner 120x600

Sidoarjo, Dewata Post – Merespon surat yang di layangkan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, tanggal 12 Desember 2022 Nomor B-6136/M.5.19 /Dek.1/12/2022 perihal adanya dugaan penyelewengan bantuan BLT (DD), PKH dan BPNT di Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo-Jawa Timur, inspektorat langsung turun mengumpulkan warga korban untuk di mintai keterangan.

 

Berdasarkan undangan yang dipanggil ke Balai Desa Simpang, penerima bantuan BLT DD, PKH dan BPNT selama tahun 2021- 2022. Kordinator pendamping PKH Kecamatan Prambon, kordinator pendamping PKH Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021- 2022, Pendamping PKH Desa Simpang serta staf Kecamatan yang membidangi. Sebanyak 85 warga korban penerima yang diundang di balai Desa yang terbagi menjadi dua hari.

 

Namun sangat disayangkan, terkesan undangan hanya 85 orang saja yang dimintai keterangan oleh inspektorat. Hal ini dikeluhkan oleh salah satu warga korban BLT sebut saja RI.

 

“Kok hanya seperti terbatas ya undangannya. Padahal saya juga korban,” kesahnya, Rabu (4/1/2023).

 

Hal yang sama juga dialami oleh BK dirinya juga menyayangkan undangan itu terkesan hanya terbatas.

 

“Nek (kalau) di bilang korban, kami juga harus bersuara,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Tim inspektorat Hari menyatakan, kita masih mulai mas.

 

Disinggung adanya warga korban yang diundang hanya 85 saja itu bagaimana? Padahal warga korban tadi banyak yang mengeluh tidak dapat undangan,”itu masalah teknik audit kami,” tutupnya. (Wr)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300