DEWATA POST | Kota Slawi – Guna meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Tegal, Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal mengadakan acara Evaluasi Penyelenggaraan Kegiatan Satu Data Statistik Sektoral sekaligus launching Aplikasi Datawarehouse dan Satuan Data Terpadu (SATE) pada Rabu (22/01). yang berlangsung di Gedung Dadali Pemerintahan Kabupaten Tegal.
Untuk mencapai penduduk kebijakan satu data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen dalam menyelaraskan data dan pengelolaan data yang bertujuan guna meningkatkan kualitas pengolahan data serta mempermudah akses data bagi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Hj.Nurhayati dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan satu data Kabupaten Tegal dengan mendukung pengelolaan data yang lebih modern, efisien dan inovatif
Selain itu, lanjut Nurhayati bahwa untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Kabupaten Tegal dengan mengevaluasi kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus meluncurkan platform terintegrasi yang mendukung pengelolaan data berbasis teknologi modern.
PJ Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Plh Sekda, Muhammad Faried, menyoroti tentang bagaimana data menjadi suatu hal yang sangat penting di masa sekarang. Oleh karena itu, Pemerintah serius membangun Satu Data Indonesia guna mendukung pengambilan keputusan dalam menetapkan kebijakan yang lebih terukur, efisien, efektif dan sesuai dengan kebutuhan kondisi lapangan.
Berita Lainnya Menuju Kabupaten Tegal yang Informatif: Diskominfo Lakukan Visitasi ke 14 OPD untuk KIP Award 2024
Adapun untuk menilai tingkat kematangan penyelenggaraan statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), yang mana output dari kegiatan EPSS ini adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Beliau menyebutkan bahwa nilai IPS Kabupaten Tegal naik secara signifikan.
“Alhamdulillah, nilai IPS Kabupaten Tegal tahun 2024 naik sangat signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu dari nilai 1,65 dengan predikat kurang menjadi 2,65 dengan predikat baik. Saya berharap agar nilai Indeks IPS ke depan lebih meningkat dan inovasi aplikasi ini memberikan banyak manfaat kepada penyelenggara satu data Kabupaten Tegal dan masyarakat secara luas.” Ujar Faried.
(Herman Mo)