Tipu Banyak Korban, Pria Ngaku Polisi Terancam Jeruji Besi

banner 120x600

Sidoarjo, Dewata Post -Berbagai macam aksi penipu, mengelabui para korban adalah target sasarannya, modus tersebut agar terlihat meyakinkan tidak menimbulkan rasa curiga. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Adalah Roni warga Porong berhasil menipu para korban dengan tipu dayanya mengaku sebagai anggota Intel dari Polwiltabes Surabaya.

 

Modus operandi pelaku mengaku sebagai anggota polisi bisa mengurus suatu perkara kasus. Penipu ini terkesan licin. Karena sering berpindah-pindah tempat.

 

Menurut pengakuan korban inisial ID, waktu itu dirinya sedang mempunyai suatu permasalahan yang tidak mampu ia selesaikan sendiri. Nah di situlah akhirnya saya ketemu dengan pelaku di warkop.

 

“Seolah-olah bisa menyelesaikan masalah saya. Pelaku meyakinkan saya mengaku sebagai Intel Polwiltabes, saya pun tidak timbul rasa curiga sama sekali. Pada akhirnya pelaku minta nominal uang sebesar Rp. 1,5 juta untuk ke Polda Jatim. Dan anehnya, pelaku meminta secara cash tidak mau di transfer, beralasan tidak punya ATM serta Polisi tidak boleh menerima via transfer,” paparnya, Senin (15/5/2023).

 

Ia menambahkan, tak selang berapa lama pelaku pun meminta uang lagi sebesar Rp. 3,5 juta untuk surat perintah (Sprint) dari Polda Jatim.

 

“Pelaku sudah lihai dalam perankan aksinya, sebagai penipu ulung kelas ulung. Dan saya yakin kemungkinan diluar sana masih banyak korban lainnya, pelaku ini terkesan merajalela di mana-mana, biar tidak ada korban lagi sudah sepantasnya di jeruji besikan,” tandasnya.

 

Kata Senada disampaikan korban lain inisial ED, tertipu Handphone sesuai dengan laporan ke Polresta Sidoarjo, Tindak pidana penipuan pasal 378 KUHPidana berdasarkan laporan Polisi LP/B/233/V/2023/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim tanggal 12 Mei 2023.

 

Dari aksinya, didapati benda- benda atau barang-barang atau surat, selembar nota pembelian Handphone Oppo A 775 8/125 (oranye) seharga Rp 3 juta 499 ribu yang bertanda cap stempel JH Tech tanggal 27 Maret 2023 atas nama ED.

 

Ditempat terpisah, Korban lain inisial Pr juga tertipu uang sebesar Rp 1 juta dibayar cash tanpa transfer ke pelaku.

 

“Uang sebesar Rp.1 juta tersebut beralasan digunakan untuk acara pertemuan dengan Dinas, Nah di situlah saya mulai curiga, tak kunjung adanya acara pertemuan dengan Dinas, pelaku pun tiba- tiba menghilang begitu saja. Waktu itu sempat ketemu cuman pelaku hanya janji-janji saja akan mengembalikan uangnya.Terus menghilang tanpa arah jejaknya,merasa di tipu saya bersama teman mencari setiap hari hingga larut malam menyisiri setiap warkop di Sidoarjo” Ungkapnya.

 

“Akhirnya, perjuangan saya bersama teman-teman tidak sia-sia,pelaku ditemukan di warkop dekat pabrik Gula Candi, tidak nunggu waktu lama pelaku pun digelandang ke rumah mbknya di perumahan daerah Candi di saksikan juga ketua RT dan mbk nya meminta pelaku untuk diserahkan ke Polsek Candi hingga diteruskan ke Polresta Sidoarjo.Kemungkinan masih banyak korban yang lain akan tetapi belum melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Humas Polresta Sidoarjo, saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan bahwa adanya pelaku sudah diamankan oleh pihak Polresta Sidoarjo dan sekarang masih dalam pemeriksaan.

 

(Anwar)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300