Kapolres Jembrana Terima Langsung Keluhan Masyarakat dalam Jumat Curhat

banner 120x600

Jembrana, Dewata Post – Mendengarkan keluhan secara langsung dari Masyarakat, Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana menggelar Jumat Curhat Menyame Braya dengan Toga, Tomas dan Lembaga Masyarakat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (28/7/2023).

 

Selain Kapolres, tampak hadir Kapolsek Mendoyo, Kasat Binmas Polres Jembrana yang diwakili KBO Binmas, Kanit Binmas Polsek Mendoyo, Lurah Tegalcangkring, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring, Bendesa dan sejumlah pejabat kelurahan, tokoh agama, adat dan Masyarakat.

 

Kapolres menyampaikan, bahwa belakangan ini marak kasus TPPO agar masyarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming yang menggiurkan bekerja keluar negeri sehingga dibutuhkan antisipasi semua lapisan masyarakat dan apabila ada indikasi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Lanjut Kapolres, adanya program Polisi Banjar/Polisi RW adalah merupakan program pusat dimana dengan adanya Polisi Banjar agar Polri dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta mampu membantu dan menyerap setiap permasalahan yang ada pada tingkat Banjar.

 

“Call Center 110 Polri adalah merupakan sarana pelaporan cepat yang akan diterima Polres dan akan terkoneksi ke tingkat Mabes,” ungkap Kapolres.

 

Lebih lanjut, dari sekian banyak Desa Adat akan diberikan bantuan plang rambu-rambu yang nantinya dapat digunakan dalam pelaksanaan upacara agama dan adat, sehingga diharapkan dapat membatu petugas pecalang yang berugas.

 

“Adanya penipuan online melalui media sosial khususnya Hp melalui pengiriman link dalam bentuk undangan pernikahan, link tilang dan sebagainya sehingga para pelaku akan mudah menyadap data pribadi dan mengakses no TLP pemilik untuk digunakan dalam hal-hal negatif seperti penipuan sehingga akan dapat merugikan pengguna media sosial,” jelas Kapolres.

 

Sementara itu, Perwakilan dari Bendesa Pohsanten Agung Suartama pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Jembrana.

 

“Saya ucapan terima kasih juga kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas karena selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Terkait dengan adanya Polisi Banjar agar bisa cepat direalisasikan,” ucap Agung Suartama.

 

Kapolres Dewa Juliana menanggapi, terkait dengan Polisi Banjar akan segera dilaksanakan, dimana Polisi Banjar ini akan dilaksanakan oleh fungsi-fungsi Kepolisian dimana nantinya Polisi Banjar merupakan regenderasi dari Bhabinkamtibmas dan dapat memudahkan penyelesaian permasalahan sehingga dapat di laksanakan pada tingkat Banjar.

 

Ditempat yang sama, Bendesa Yeh Embang Kauh I Putu Artha mengatakan, pada akhir bulan Juni tepatnya di jalan Tembles pernah terjadi masyarakat yang mengalami percobaan penjambretan sehingga hal tersebut rentan akan menimbulkan ketakutan masyarakat.

 

Lanjut Kapolres menjawab, “terkait dengan adanya masyarakat yang bekerja keluar negeri dengan tanpa akan dilaksanakan pendalaman oleh pihak Polres dan Polsek guna mengetahui kejelasan aktifitas pekerjaan masyarakat yang bersangkutan.”

 

“Untuk antisipasi kejadian di Tembles pihak Kepolisian telah melaksanakan kegiatan patroli rahayu namun demikian para pelaku kejahatan akan memanfaatkan kelengahan petugas dan Kapolres memerintahkan Kapolsek Mendoyo untuk meningkatkan giat patroli,” ucap Kapolres.

 

Keluhan juga dilontarkan dari Pemangku Pura Ulundanu Desa Adat Tegalcangkring Ani Susi Retno Lestari menyampaikan terkait lampu lalulintas di perempatan Pura Puseh yang saat ini masih dalam mati dan tidak berfungsi.

 

Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolres mengatakan, terkait dengan lampu akan segera dikoordinasikan dengan dinas perhubungan.

 

Pertanyaan lain juga dilayangkan Kaling Bilukpoh Kangin I Komang Gede Suwabawa bahwa untuk pelaksanaan e-tilang apakah dalam pelaksanaannya juga akan menilang masyarakat yang berpaian adat? Adanya masyarakat yang sebagian besar karena tidak menggunakan helm dan jarak tempuhnya tergolong dekat.

 

“tilang elektronik merupakan sistem, hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dimana dalam pelaksanaan tilang elektronik ada dua sistem mobiling dan statis.” jelas Kapolres.

 

(Artini)

banner 325x300banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300