Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali Tuntut Status PKWTT bagi Pekerja Harian dan Magang

banner 120x600

Dewata Post | Denpasar – Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) bersama Aliansi Mahasiswa Bali menggelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Wantilan DPRD Bali, Kamis (20/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan sedikitnya 10 tuntutan terkait ketidakpastian status kerja dan perlindungan hak pekerja, khususnya di sektor pariwisata.

Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyatakan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali masih menyimpan persoalan ketenagakerjaan.

“Sektor ini masih menghadapi persoalan serius terkait ketidakpastian kerja dan dugaan eksploitasi tenaga kerja,” ujarnya.

Aliansi Buruh dan Mahasiswa Bali mendesak Pemerintah Provinsi Bali melakukan inspeksi menyeluruh terhadap perusahaan pariwisata guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Mereka juga menuntut penetapan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pekerja tetap bagi pekerja yang selama ini berstatus kontrak, pekerja harian (daily worker), maupun magang, tetapi menjalankan pekerjaan bersifat tetap.

Selain itu, massa menyoroti pentingnya pembentukan serikat pekerja di perusahaan serta mengusulkan pembentukan tim pengawas independen ketenagakerjaan yang melibatkan unsur serikat buruh, pengusaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

Usulan tersebut muncul menyusul keterbatasan jumlah pengawas tenaga kerja di Bali.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengakui keterbatasan tersebut. Saat ini jumlah pengawas tenaga kerja di Bali hanya 16 orang fungsional yang bertugas mengawasi dan menerima pengaduan di seluruh kabupaten/kota.

“Pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan provinsi, dengan jumlah pengawas saat ini sebanyak 16 orang,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, perwakilan buruh dan mahasiswa membacakan 10 tuntutan, di antaranya pemeriksaan menyeluruh perusahaan pariwisata, perlindungan hak berserikat, pembentukan tim pengawas independen, hingga penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik eksploitasi tenaga kerja. (Nom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300